gubernurkaltim
wakilgubernurkaltim
banner 728x250

BUMDes dan Koperasi Harus Mandiri, Hetifah Tekankan Pentingnya Manajemen Profesional

banner 728x250

KUTAI KARTANEGARA – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengingatkan agar keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) maupun Koperasi Merah Putih tidak hanya sebatas formalitas. Menurutnya, unit usaha desa harus mampu bertransformasi menjadi lembaga yang profesional, mandiri, dan benar-benar menyejahterakan masyarakat.

Hal itu ia sampaikan dalam kegiatan Pelatihan Manajemen BUMDes dan Koperasi yang digelar bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Kota Bangun, Kutai Kartanegara, Sabtu (13/9/2025). Acara ini diikuti kepala desa, direktur BUMDes, serta pengurus koperasi desa di wilayah tersebut.

Hetifah menilai, selama ini sebagian masyarakat belum merasakan manfaat nyata dari keberadaan BUMDes maupun koperasi. Akibatnya, kepercayaan terhadap dua lembaga ekonomi desa itu masih lemah.

“BUMDes dan koperasi jangan hanya ada di atas kertas. Mereka harus tumbuh sebagai unit usaha yang profit, transparan, dan profesional. Kalau dikelola dengan baik, bukan hanya bisa jadi penggerak ekonomi desa, tapi juga menjadi sumber kesejahteraan masyarakat,” ujar Hetifah, legislator asal Kalimantan Timur.

Ia menekankan, nilai-nilai gotong royong yang melekat pada BUMDes dan koperasi bisa menjadi modal sosial sekaligus ekonomi yang sangat kuat jika dikelola dengan manajemen modern.

“Ini adalah kesempatan yang sangat baik bagi Kota Bangun untuk mempelajari bagaimana pengelolaan BUMDes dan koperasi bisa menonjolkan keunggulan desa,” ungkapnya.

Hetifah menegaskan pentingnya BUMDes dan Koperasi Merah Putih segera memenuhi aspek legalitas agar bisa terdaftar di Kementerian Desa. Hal ini, menurutnya, menjadi syarat penting untuk mengakses berbagai program pengembangan yang ditawarkan pemerintah pusat.

“Kalau legalitasnya jelas, BUMDes dan koperasi bisa mendapatkan banyak manfaat, baik berupa akses permodalan, pelatihan, maupun dukungan pemasaran,” tegasnya.

Baca Juga  Polsek Samarinda Seberang Ciduk Dua Pengedar Sabu, 11 Poket Diamankan

Ia pun berharap para pengurus yang mengikuti pelatihan benar-benar menyerap materi yang diberikan. Kemampuan manajemen keuangan, sistem pelaporan, hingga strategi pemasaran produk adalah hal vital yang harus dimiliki.

“Tanpa itu, sulit bagi BUMDes dan koperasi untuk berkembang,” pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Murianto, Penggerak Swadaya Ahli Muda dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, memaparkan data terkini mengenai BUMDes di provinsi tersebut.

“Dari total sekitar 841 desa, ada 775 BUMDes yang aktif operasional. Dari jumlah itu, 356 BUMDes telah memperoleh Akta Badan Hukum (AHU) dari Kementerian Hukum dan HAM,” jelasnya.

Namun demikian, lanjut Murianto, jumlah BUMDes berbadan hukum di Kaltim baru mencapai sekitar 328 unit. Angka ini menunjukkan masih banyak ruang untuk perbaikan, khususnya dalam aspek legalitas dan kepatuhan regulasi. (Redaksi) 

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *