BALIKPAPAN – Pemerintah Kabupaten Berau dan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai mencari jalan keluar bersama terkait persoalan tapal batas yang memicu ketegangan sosial di wilayah Semindal, Kampung Biatan Ilir, Berau.
Hal tersebut dibahas dalam pertemuan antara Bupati Berau Sri Juniarsih Mas dan Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman di Balikpapan, Kamis (5/3/2026).
Dalam pertemuan itu, Sri Juniarsih didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Berau M. Hendratno. Ia menjelaskan bahwa persoalan batas wilayah antara Kampung Biatan Ilir dan Kampung Melawai di Kutai Timur sebenarnya telah berlangsung lama dan memiliki proses yang cukup kompleks.
“Persoalan tapal batas ini bukan hal baru. Kurang lebih sudah berlangsung sekitar 12 tahun dan memang memiliki dinamika teknis serta administratif yang panjang,” ujarnya.
Menurutnya, ketegangan di masyarakat kembali muncul setelah adanya sekelompok warga dari Kutai Timur yang datang ke kawasan Semindal. Kedatangan tersebut disebut bertujuan mengajak warga Berau untuk terlibat dalam rencana pemekaran Dusun Melawai.
Namun, Sri Juniarsih menilai langkah tersebut tidak dilakukan melalui mekanisme yang semestinya dan bahkan memicu rasa tidak nyaman di kalangan warga setempat.
“Beberapa warga merasa terintimidasi karena ada ajakan yang disertai tekanan. Situasi seperti ini tentu tidak baik bagi kondusivitas masyarakat di lapangan,” katanya.
Karena itu, ia berharap Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dapat membantu meredam situasi dengan memberikan imbauan kepada masyarakatnya, khususnya warga di Melawai dan Tepian Terap, agar tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh keadaan.
“Sehubungan dengan situasi keamanan yang sempat tidak kondusif di wilayah Semindal, kami berharap ada imbauan dari Pemerintah Kabupaten Kutai Timur kepada warganya agar tidak melakukan tindakan provokatif maupun intimidasi,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menyampaikan bahwa pembahasan mengenai batas wilayah sebenarnya telah beberapa kali dilakukan bersama pemerintah provinsi hingga pemerintah pusat.
Ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini pemerintah daerahnya belum pernah menerima usulan resmi terkait rencana pemekaran Dusun Melawai.
“Rencana pemekaran itu belum pernah disampaikan secara resmi kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Informasi yang ada, itu merupakan inisiatif sebagian masyarakat dan belum melalui proses administratif,” jelas Ardiansyah.
Meski demikian, pihaknya memastikan akan memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dapat memicu konflik di lapangan.
“Kami akan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan intimidasi maupun hasutan, sekaligus memberikan pemahaman mengenai prosedur yang benar dalam proses pemekaran wilayah,” ujarnya.
Dari pertemuan tersebut, kedua kepala daerah sepakat untuk meminta fasilitasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur guna memediasi persoalan tersebut. Mereka juga berharap pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri, dapat segera memberikan kepastian terkait penetapan batas wilayah.
Langkah tersebut dinilai penting agar persoalan administratif tidak terus berkembang menjadi konflik sosial di tengah masyarakat. (*)











