BERAU – Ketidakjelasan status lahan di kawasan transmigrasi kembali menjadi sorotan serius DPRD Berau. Hingga saat ini, masih banyak wilayah yang belum memiliki kepastian sebagai Areal Penggunaan Lain (APL), kondisi yang dinilai menghambat aktivitas serta produktivitas masyarakat setempat.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Berau, Abdul Waris, menekankan bahwa pemerintah daerah perlu menjadikan penyelesaian status lahan sebagai agenda prioritas. Menurutnya, kepastian hukum merupakan faktor krusial agar masyarakat dapat mengelola lahan secara aman dan berkelanjutan.
“Tanpa kejelasan status, masyarakat tidak memiliki kepastian dalam memanfaatkan lahan yang mereka kelola,” ungkapnya.
Ia menambahkan, sebagian besar warga di kawasan transmigrasi bergantung pada sektor pertanian dan perkebunan sebagai sumber penghidupan. Namun, ketidakpastian legalitas lahan membuat pengembangan usaha mereka tidak dapat berjalan maksimal.
Di tengah meningkatnya kebutuhan lahan produktif akibat pertumbuhan penduduk dan ekspansi sektor pertanian di Berau, persoalan ini dinilai berpotensi menimbulkan konflik baru jika tidak segera diselesaikan.
Waris juga menyinggung kebijakan pemerintah pusat terkait pelepasan kawasan APL di wilayah transmigrasi. Ia menilai, peluang tersebut harus dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah daerah guna mempercepat proses legalisasi lahan.
Salah satu wilayah yang dianggap perlu menjadi perhatian utama adalah Kampung Sumber Agung di Kecamatan Batu Putih. Ia berharap kawasan tersebut dapat masuk dalam daftar prioritas penyelesaian.
“Momentum kebijakan dari pusat ini harus dimanfaatkan. Kampung transmigrasi seperti Sumber Agung seharusnya menjadi prioritas,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa terdapat puluhan kampung transmigrasi di Berau yang menghadapi persoalan serupa. Oleh karena itu, diperlukan langkah yang terencana, sistematis, dan terkoordinasi agar penyelesaian status lahan dapat dilakukan secara menyeluruh.
Waris optimistis, dengan adanya kepastian hukum atas lahan, sektor pertanian di Berau akan berkembang lebih pesat. Berbagai komoditas unggulan seperti kelapa sawit, kakao, dan kelapa memiliki potensi besar untuk dikembangkan jika didukung oleh kejelasan status lahan.
Ia pun mendorong pemerintah daerah untuk terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat demi mempercepat realisasi kebijakan tersebut.
“Jika status lahan sudah jelas, masyarakat akan lebih produktif dan sektor pertanian Berau bisa berkembang lebih maju,” pungkasnya. (ADV)











