gubernurkaltim
wakilgubernurkaltim
banner 728x250

Di Tengah Era Viral, Pers Didorong Perkuat Integritas dan Standar Verifikasi

Pelaksanaan Diskusi Hari Pers Nasional (ist)
banner 728x250

SAMARINDA – Arus informasi yang kian deras di ruang digital memunculkan tantangan baru bagi dunia jurnalistik. Di tengah maraknya konten viral di media sosial, kalangan pers diingatkan untuk tetap memegang teguh independensi dan standar etik demi menjaga kepercayaan publik.

Pesan tersebut mengemuka dalam diskusi publik yang digelar komunitas Jurnalis Milenial Samarinda di Kota Samarinda dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional.

Forum ini menghadirkan sejumlah narasumber dari organisasi pers dan pemerintah daerah untuk membahas dinamika kepercayaan publik terhadap informasi di era digital.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Timur, Abdurrahman Amin, menegaskan bahwa kebebasan pers harus dijalankan secara bertanggung jawab.

Menurutnya, independensi menjadi fondasi utama agar jurnalis tidak terjebak pada kepentingan tertentu, selain kepentingan masyarakat luas.

Ia menekankan bahwa kebebasan dalam praktik jurnalistik bukanlah tanpa batas. Setiap produk pemberitaan wajib melalui proses verifikasi, berimbang, dan sesuai kode etik agar tetap dapat dipertanggungjawabkan secara profesional maupun moral.

β€œKepercayaan publik hanya bisa dijaga jika pers konsisten pada akurasi dan integritas,” ujarnya.

Senada dengan itu, Sekretaris Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Timur, Yakub Anani, berpandangan bahwa media sosial dan media arus utama tidak harus diposisikan sebagai dua kutub yang saling berlawanan. Ia menilai keduanya bisa saling melengkapi, terutama dalam distribusi informasi.

Media sosial, katanya, unggul dalam kecepatan dan jangkauan. Namun, tidak semua konten yang beredar memenuhi kaidah jurnalistik karena tidak selalu melalui proses pengecekan fakta. Di sinilah peran pers tetap relevan sebagai penyaring dan penguji kebenaran informasi.

β€œKonten yang ramai dibicarakan belum tentu benar. Sebaliknya, informasi yang telah diverifikasi belum tentu cepat viral,” jelasnya.

Baca Juga  Bupati Berau Sri Juniarsih Mas Resmi Tutup PKA Berau 2025

Sementara itu, Kepala Bidang Sarana Komunikasi dan Diseminasi Informasi Dinas Komunikasi dan Informatika Samarinda, Dhanny Rakhmadi, menyoroti tantangan regulasi di ruang digital. Ia menilai ekosistem media sosial sangat dipengaruhi algoritma dan perilaku pengguna, sehingga rentan membentuk opini secara cepat tanpa kontrol memadai.

Menurutnya, dinamika isu di ruang digital, termasuk fenomena buzzer, berpotensi memengaruhi stabilitas sosial dan politik daerah.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa tidak semua aktivitas buzzer dapat langsung dikategorikan negatif, karena batas antara propaganda dan kritik konstruktif kerap sulit dibedakan.

Ia menyebut regulasi seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dapat menjadi rujukan dalam menindak pelanggaran di ruang siber.

“Kami mendorong organisasi pers di daerah untuk menyusun kesepahaman bersama guna memperkuat ekosistem informasi yang sehat,” bebernya.

Diskusi tersebut menjadi refleksi bahwa di tengah percepatan arus informasi digital, kredibilitas tetap menjadi mata uang utama. Kecepatan mungkin menjadi keunggulan media sosial, tetapi akurasi, verifikasi, dan tanggung jawab etik tetap menjadi kekuatan utama pers dalam mempertahankan kepercayaan publik. (*)

banner 728x90
SMSI