BERAU — Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan lapangan ke area pertambangan PT Supra Bara Energi (SBE) di Kabupaten Berau sebagai respons atas perhatian dan kekhawatiran publik terhadap potensi risiko bencana ekologis.
Peninjauan ini dilakukan mengingat lokasi penambangan batubara perusahaan tersebut berada relatif dekat dengan Sungai Kelay, salah satu sungai penting di wilayah Berau.
Kunjungan lapangan dilaksanakan pada Jumat (30/1/2026) di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi PT SBE yang berlokasi di Desa Rantau Panjang dan Desa Pagar Bukur, Kecamatan Sambaliung dan Teluk Bayur.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengoordinasikan serta memastikan bahwa arahan Kepala Inspektur Tambang Kementerian ESDM telah dijalankan oleh perusahaan, sekaligus memastikan seluruh aktivitas pertambangan memenuhi aspek keselamatan, khususnya bagi masyarakat di sekitar area tambang.
Meskipun kewenangan perizinan, pembinaan, dan pengawasan berada di bawah Kementerian ESDM Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas ESDM tetap melakukan pemantauan langsung sebagai bentuk tanggung jawab daerah dalam menjaga keselamatan lingkungan dan masyarakat.
Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, PT SBE telah melaksanakan sejumlah upaya pengendalian teknis guna menjaga stabilitas lereng tambang serta melindungi badan sungai.
“Salah satu langkah yang dilakukan adalah penerapan metode grouting, yakni injeksi semen dengan kedalaman masing-masing lubang mencapai sekitar 600 meter yang membentang di sisi timur area bukaan tamban,” tulisnya dalam caption instagram milik Kepala Dinas ESDM Kaltim @doktor.barwanto.
Metode ini, kata dia berfungsi sebagai penahan pergerakan tanah untuk meningkatkan kestabilan lereng. Selain itu, perusahaan juga memasang drainhole untuk mengurangi tingkat kejenuhan material pada dinding bukaan tambang.
Selain pengendalian lereng, proses penutupan void atau lubang bekas tambang juga telah berjalan. Saat kunjungan dilakukan, Bambang menyebut bahwa progres penutupan menunjukkan peningkatan elevasi sekitar ±40 meter atau setara dengan ±2,6 juta bank cubic meter (BCM) material overburden.
“Secara keseluruhan, proses penutupan memerlukan sekitar ±10 juta BCM overburden dan ditargetkan rampung pada Agustus 2026, dengan capaian awal pada level -90 meter di bawah permukaan laut pada keseluruhan PIT 55” jelasnya.
Seiring dengan proses penimbunan tersebut, dilakukan pula perapian dinding bukaan tambang hingga membentuk bench atau jenjang yang berfungsi untuk menstabilkan lereng.
Pihaknya juga mendapatkan penjelasan dari Manajemen PT SBE yang menyampaikan bahwa penutupan akhir nantinya akan mencapai elevasi kurang lebih 5 meter di atas permukaan laut dengan lebar sekitar ±500 meter sebagai penguat area bekas bukaan tambang.
“Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan penambangan telah memenuhi kaidah keselamatan, pengendalian lingkungan, serta tidak meninggalkan void atau lubang bekas tambang,” tegasnya.
Dinas ESDM Kaltim menegaskan akan terus melakukan koordinasi dan pemantauan berkelanjutan guna memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai ketentuan serta tetap menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya dan kelestarian lingkungan. (*)










