gubernurkaltim
wakilgubernurkaltim
banner 728x250

DPRD Berau Desak Penyelesaian Tapal Batas Tabalar untuk Cegah Konflik dan Hambatan Pembangunan

Anggota DPRD Berau, Gideon Andris (KB)
banner 728x250

BERAU – Persoalan tapal batas di Kecamatan Tabalar kembali menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau. Anggota Komisi II, Gideon Andris, menegaskan pentingnya penyelesaian masalah batas wilayah tersebut agar tidak menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat setempat.

Menurut Gideon, permasalahan tapal batas bukan sekadar urusan administratif, tetapi berpengaruh langsung terhadap aktivitas masyarakat, khususnya di sektor pertanian, perkebunan, serta tata kelola pemerintahan desa.

“Masalah batas wilayah ini harus segera ditangani dengan serius. Jangan dibiarkan berlarut karena bisa berdampak pada kehidupan masyarakat,” ujarnya.

Politisi Partai Gerindra yang akrab disapa Dion itu menilai, penyelesaian persoalan ini membutuhkan langkah konkret dan tertulis agar dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau.

“Saya minta agar pembahasan tidak hanya dilakukan secara lisan. Harus ada laporan tertulis resmi yang disampaikan kepada Pemkab supaya bisa segera mendapat perhatian dan tindak lanjut,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa ketidakjelasan batas wilayah sering kali menjadi pemicu konflik antarwarga, terutama terkait kepemilikan lahan. Kondisi ini, menurutnya, berpotensi mengganggu stabilitas sosial dan menurunkan produktivitas masyarakat yang menggantungkan hidup dari pertanian dan perkebunan.

“Kalau dibiarkan, dampaknya bisa serius. Masyarakat bisa berselisih soal lahan, dan perekonomian mereka ikut terganggu,” jelasnya.

Selain itu, Gideon menyoroti dampak administratif yang muncul akibat sengketa batas, seperti terhambatnya program pembangunan kampung, penyaluran bantuan, hingga keterlambatan investasi.

“Status lahan yang belum jelas akan membuat pembangunan di Tabalar sulit berjalan optimal,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa penyelesaian tapal batas harus melibatkan semua pihak, mulai dari pemerintah kecamatan, desa, hingga instansi teknis terkait.

“Permasalahan ini harus menjadi perhatian bersama. Semua pihak perlu bersinergi agar solusi yang diambil benar-benar efektif,” katanya.

Baca Juga  Indonesia–AS Tetap Lanjutkan Perjanjian Dagang di Tengah Putusan Mahkamah Agung AS

Gideon menambahkan, sosialisasi kepada masyarakat juga penting agar tidak timbul kesalahpahaman di lapangan.

“Kami di DPRD siap mengawal proses penyelesaiannya dan berharap pemerintah daerah bergerak cepat supaya persoalan ini tidak terus berlarut-larut,” pungkasnya. (ADV/Zahra/Redaksi) 

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SMSI