BERAU – Upaya penertiban minuman keras (miras) yang gencar dilakukan aparat kepolisian selama bulan Ramadan mendapat perhatian dari DPRD Berau. Langkah tersebut dinilai efektif, namun diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan musiman semata.
Sekretaris Komisi I DPRD Berau, Frans Lewi, menegaskan bahwa momentum Ramadan seharusnya menjadi titik awal untuk memperkuat pengawasan terhadap peredaran miras secara berkelanjutan.
Menurutnya, intensitas razia yang meningkat dalam periode tertentu terbukti mampu menekan peredaran minuman beralkohol di masyarakat. Oleh karena itu, ia mendorong agar pola pengawasan serupa dapat diterapkan secara konsisten sepanjang tahun.
āPenertiban ini jangan hanya saat Ramadan saja. Harus ada kesinambungan agar dampaknya terasa dalam jangka panjang,ā ujarnya.
Frans menilai, keberhasilan aparat dalam menekan peredaran miras selama Ramadan menjadi bukti bahwa penegakan aturan yang dilakukan secara serius mampu memberikan hasil nyata. Namun, jika tidak diikuti dengan langkah berkelanjutan, kondisi tersebut dikhawatirkan hanya bersifat sementara.
Selain penindakan, ia juga menekankan pentingnya pendekatan preventif melalui edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda. Hal ini dinilai penting agar kesadaran akan bahaya miras dapat tumbuh dari dalam masyarakat itu sendiri.
āHarus ada kombinasi antara penegakan hukum dan edukasi. Kalau hanya razia tanpa pembinaan, peredaran ini akan terus berulang” terangnya.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa DPRD siap memberikan dukungan terhadap langkah pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum dalam memperkuat pengawasan dan regulasi terkait peredaran miras.
Menurutnya, persoalan miras bukan sekadar isu ketertiban umum, tetapi juga berkaitan dengan perlindungan masyarakat dari berbagai dampak negatif yang ditimbulkan.
āIni bukan hanya soal penertiban, tapi bagaimana kita melindungi masyarakat dari dampak yang ditimbulkan,ā pungkasnya.Ā (ADV)Ā











