gubernurkaltim
wakilgubernurkaltim
banner 728x250

DPRD Berau Ingatkan Distributor Beras Untuk Patuhi HET

ilustrasi penjualan beras (ist)
banner 728x250

BERAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Berau (DPRD) Kabupaten Berau memberikan peringatan tegas kepada distributor dan pelaku usaha di sektor pangan agar segera menyesuaikan harga dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Berau, Arman Nofriansyah menyampaikan bahwa kenaikan harga beras di tingkat distributor tanpa basis regulasi yang jelas sangat merugikan konsumen dan mengancam stabilitas harga pangan di wilayah Kabupaten Berau.

Ia mengingatkan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan secara intensif untuk memastikan tidak ada pelanggaran terhadap aturan HET.

“Kami peringatkan seluruh distributor beras di Kabupaten Berau untuk tidak memainkan harga di atas HET yang telah ditetapkan. Bila terbukti, akan ada tindakan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tegasnya.

Menurut Arman Nofriansyah, pemerintah daerah bersama DPRD memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga kesejahteraan masyarakat dengan memastikan kebutuhan pokok seperti beras dapat diperoleh oleh warga dengan harga yang wajar. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam rantai distribusi beras.

“Kenaikan harga tanpa alasan yang jelas hanya akan membebani masyarakat. Sebagai wakil rakyat, saya mendorong agar penetapan harga, distribusi dan peredaran beras di Kabupaten Berau dijalankan dengan tata kelola yang baik dan sesuai regulasi,”jelasnya.

Dirinya juga menyebutkan bahwa pengawasan tidak hanya akan berjalan di level distributor besar, tetapi juga hingga ke pengecer dan pedagang eceran. Arman menyatakan DPRD akan meminta agar instansi terkait segera melakukan audit dan pengawasan pasar secara berkala, termasuk menyisir laporan masyarakat jika menemukan harga yang melanggar.

“Kami akan bekerjasama dengan instansi teknis guna melakukan monitoring rutin. Masyarakat juga diminta melapor kalau menemukan beras dijual di atas HET agar kita bisa bertindak cepat,” ujarnya.

Baca Juga  Mushola Payung-Payung Belum Dibangun Kembali, DPRD Berau Soroti Nasib Proyek Embung Rp15 Miliar

Lebih lanjut, Arman mengingatkan bahwa penegakan hukum juga akan diberlakukan apabila terdapat pelanggaran sistematis atau kesengajaan menaikkan harga di atas ketentuan. Hal ini menurutnya penting agar efek jera dapat tercipta dan mencegah praktik serupa berulang.

“Kita tidak ingin hanya berbicara secara verbal saja, tapi juga ada konsekuensi bagi pelanggar. Ini demi melindungi hak konsumen dan menjaga stabilitas harga pangan di Berau,” pungkasnya. (ADV/Zahra/Redaksi) 

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SMSI