gubernurkaltim
wakilgubernurkaltim
banner 728x250

DPRD Berau Minta Pengelolaan Parkir di PSAD Dibenahi, Tegaskan Tidak Boleh Dialihfungsikan

Tata Parkir PSAD Berau (ist)
banner 728x250

BERAU – Pengelolaan area parkir di Pasar Sanggam Adji Dilayas (PSAD) kembali menjadi sorotan DPRD Kabupaten Berau. Anggota Komisi II, Suriansyah, menilai bahwa kondisi lahan parkir saat ini belum sepenuhnya sesuai fungsi, sehingga perlu pengaturan yang lebih tegas dan terarah dari pihak pengelola.

Ia menegaskan bahwa area tersebut harus difungsikan murni sebagai tempat parkir, bukan menjadi lokasi untuk aktivitas lain seperti berjualan atau kegiatan sementara yang dapat mengganggu kenyamanan pengunjung.

“Lahan parkir harus digunakan sebagaimana mestinya. Kami di dewan tidak mendukung jika area parkir dialihfungsikan untuk kegiatan lain, karena itu bisa mengganggu estetika dan kenyamanan pasar,” ujarnya.

Dirinya menilai, perubahan tata kelola parkir bukan hanya soal estetika, tetapi juga berkaitan dengan kenyamanan dan keteraturan lingkungan pasar.

Menurutnya, salah satu penyebab semrawutnya area parkir adalah dialihfungsikannya area tersebut untuk pedagang musiman atau kegiatan tambahan, yang justru menghambat akses kendaraan keluar masuk.

Selain menyoroti masalah penataan kendaraan, Suriansyah juga menyampaikan dukungannya terhadap rencana perubahan konsep pasar dari yang sebelumnya dikenal sebagai Pasar Subuh menjadi Pasar Senja.

Ia menilai, konsep baru ini berpeluang menarik lebih banyak pengunjung dan meningkatkan aktivitas ekonomi pedagang. Meski begitu, ia menegaskan bahwa perubahan konsep tidak boleh mengorbankan fungsi fasilitas umum yang telah disediakan.

“Konsep pasar boleh berubah, tetapi lahan parkir tidak boleh dijadikan tempat berdagang. Itu menjadi tanggung jawab penuh pengelola pasar,” tegasnya.

Politisi Partai Hanura itu juga memahami adanya kendala yang dihadapi pengelola PSAD, terutama keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam pengawasan dan penataan pasar. Ia meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT) PSAD untuk tidak ragu berkoordinasi dengan DPRD jika membutuhkan dukungan atau masukan.

Baca Juga  Ratna Berau Desak OPD Maksimalkan Serapan Anggaran Perubahan 2025

“Jika dibutuhkan, kami di DPRD siap memberikan saran dan berkolaborasi,” tambahnya.

Suriansyah berharap pemerintah daerah segera menemukan solusi terbaik agar tata kelola PSAD semakin baik dan mampu meningkatkan kenyamanan pengunjung serta kesejahteraan pedagang.

“Kita harapkan ada langkah yang lebih inovatif dan efektif untuk memajukan pasar demi kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (ADV/Zahra/Redaksi)

banner 728x90