BERAU – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau kembali menyoroti sikap PT Berau Bara Abadi (BBA) yang dua kali absen dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). Rapat tersebut membahas persoalan pengalihan alur Sungai Segah yang diduga menimbulkan dampak terhadap masyarakat Kampung Gunung Sari, Kecamatan Segah.
Anggota Komisi II DPRD Berau, Sutami, menyampaikan kekecewaannya atas ketidakhadiran perusahaan dalam forum resmi yang semestinya menjadi ruang dialog dan penyelesaian masalah. Menurutnya, absennya PT BBA secara berulang menunjukkan lemahnya komitmen perusahaan terhadap tanggung jawab sosial di wilayah operasinya.
“Ketidakhadiran PT BBA untuk kedua kalinya ini menimbulkan tanda tanya besar. Apakah mereka sengaja menghindar atau memang tidak punya itikad baik, kita belum tahu. Namun yang pasti, selama mereka tidak hadir, solusi tidak akan bisa ditemukan,” ujarnya, Sabtu (25/10/2025).
Ia menegaskan, kehadiran perusahaan sangat penting untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi langsung terkait isu pengalihan alur sungai yang berdampak pada aktivitas warga dan kelestarian lingkungan.
“Sebagai pihak yang terlibat langsung dalam kegiatan di lapangan, mereka wajib hadir. Ini bukan soal internal perusahaan saja, tapi menyangkut kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.
Sutami memastikan, Komisi II DPRD Berau tidak akan tinggal diam. Sebagai bentuk tindak lanjut, pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk meninjau langsung kondisi di lapangan.
“Kami akan turun langsung sesuai laporan masyarakat. Langkah ini sekaligus menjadi respons atas sikap abai pihak PT BBA yang sudah dua kali mangkir dari RDP,” jelasnya.
Melalui kunjungan tersebut, DPRD ingin memperoleh gambaran konkret terkait dugaan dampak pengalihan sungai terhadap warga sekitar.
“Kami ingin memastikan jangan sampai masyarakat dirugikan, sementara pihak perusahaan lepas tangan,” tambahnya.
Komisi II DPRD juga berencana menjadwalkan ulang pertemuan dengan mengundang kembali PT BBA.
“Kami berharap PT BBA bisa hadir pada pertemuan berikutnya. Jangan menghindar, karena persoalan ini menyangkut kepentingan bersama dan keberlangsungan hidup masyarakat di sekitar Sungai Segah,” pungkas Sutami. (ADV/Zahra/Redaksi)










