gubernurkaltim
wakilgubernurkaltim
banner 728x250

DPRD Berau Tekan PT Berau Coal, CSR Harus Terasa dan Reklamasi Jangan Diabaikan

banner 728x250

BERAU – Ketua DPRD Kabupaten Berau, Dedy Okto Nooryanto kembali menyoroti pentingnya tanggung jawab sosial dan lingkungan dari yang telah lama beroperasi di wilayah tersebut. Ia menilai, perusahaan yang telah mengeksplorasi sumber daya alam selama puluhan tahun sudah semestinya memberikan kontribusi nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Menurutnya, pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) perlu lebih terarah dan berdampak luas. Ia menekankan bahwa pembangunan infrastruktur dasar harus menjadi prioritas utama perusahaan, mengingat kebutuhan masyarakat yang masih cukup besar di berbagai sektor.

“CSR itu jangan hanya formalitas. Harus benar-benar dirasakan masyarakat. Bangun jalan, bangun sekolah, bahkan kalau perlu hadirkan fasilitas kesehatan seperti rumah sakit atau puskesmas,” tegas Dedy.

Ia juga menambahkan bahwa perusahaan dengan skala besar seperti PT Berau Coal memiliki kapasitas lebih untuk mendukung pembangunan daerah secara menyeluruh, tidak hanya terbatas pada sektor fisik. Salah satu yang turut disorot adalah dukungan terhadap pengembangan olahraga di Kabupaten Berau.

“Perusahaan sebesar ini seharusnya juga ikut mendorong kemajuan olahraga daerah. Dengan begitu, manfaatnya bisa dirasakan semua kalangan,” ujarnya.

Selain aspek sosial, persoalan lingkungan menjadi perhatian serius DPRD. Dedy menyoroti masih adanya lubang-lubang bekas tambang yang belum direklamasi secara optimal. Ia meminta agar persoalan ini tidak diabaikan dan segera mendapat perhatian dari pihak terkait.

“Ini tidak bisa dibiarkan. Lubang tambang yang ditinggalkan harus segera direklamasi. Kita juga perlu mempertanyakan ke kementerian, bagaimana pengawasannya dan apakah AMDAL-nya sudah dijalankan dengan benar,” ungkapnya.

Dedy menjelaskan bahwa setiap perusahaan tambang pada dasarnya telah menyetorkan dana jaminan reklamasi kepada negara. Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah daerah agar lebih aktif memastikan dana tersebut digunakan sesuai peruntukannya.

Baca Juga  DPRD dan Pemkab Minta STIPER Susun Strategi Mandiri, Merger dengan UMB Belum Final

“Dana reklamasi itu ada, tinggal bagaimana pengawasannya. Pemerintah daerah harus proaktif supaya lingkungan kita tetap terjaga,” katanya.

Sebagai contoh, ia menyebut wilayah yang dinilai mampu menangani persoalan serupa dengan lebih baik. Ia berharap Berau juga dapat mengikuti langkah tersebut.

“Kalau daerah lain bisa menutup lubang tambang dengan baik, Berau juga harus bisa. Ini soal komitmen menjaga lingkungan untuk masa depan,” pungkasnya. (ADV) 

banner 728x90
SMSI