gubernurkaltim
wakilgubernurkaltim
banner 728x250

DPRD Dorong Penanganan Bau Tak Sedap di PSAD, Sakirman Minta Pemkab Bertindak Cepat

PSAD Berau (ist)
banner 728x250

BERAU – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Berau, Sakirman, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau segera mengambil langkah nyata untuk mengatasi persoalan bau tidak sedap yang masih menjadi keluhan utama pedagang dan pengunjung di Pasar Sanggam Adji Dilayas (PSAD).

Pihaknya menilai, kenyamanan pasar merupakan bagian penting dari pelayanan publik dan berdampak langsung pada aktivitas ekonomi masyarakat.

Menurutnya, bau menyengat yang berasal dari area pasar basah kerap membuat suasana berbelanja terasa tidak nyaman. Kondisi tersebut juga berpotensi mengurangi minat masyarakat untuk berkunjung ke pasar yang menjadi salah satu pusat perdagangan terbesar di Kabupaten Berau.

“Selama ini, para pedagang mengeluhkan bau tak sedap di dalam pasar, khususnya di sekitar pasar basah. Karena itu diperlukan fasilitas seperti blower untuk mengurangi bau,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, penggunaan blower atau sistem sirkulasi udara dapat membantu memperlancar aliran udara di dalam gedung sehingga aroma tidak sedap bisa diminimalkan.

Ia pun menekankan bahwa solusi teknis seperti ini perlu segera dipertimbangkan oleh pihak pengelola maupun pemerintah daerah.

“Ini bukan hanya soal kenyamanan, tetapi juga soal menjaga daya tarik pasar agar tetap ramai dikunjungi warga,” tegasnya.

Sakirman mengaku telah menyampaikan persoalan tersebut secara langsung kepada Bupati Berau ketika melakukan kunjungan lapangan ke PSAD beberapa waktu lalu. Menurutnya, Pjs Bupati merespons positif dan memahami urgensi persoalan tersebut.

“Harapannya, dengan kunjungan itu, apa yang dikeluhkan pedagang bisa segera diatasi. Dan apa pun kebijakan Pemkab Berau untuk perbaikan PSAD, kami di DPRD tentu sangat mendukung,” jelasnya.

Selain mendesak pemerintah daerah, ia juga meminta kepala pasar untuk segera menyusun dan mengajukan permohonan resmi kepada Diskoperindag Berau agar penanganan dapat diproses melalui mekanisme anggaran.

Baca Juga  TPP CPNS 2024 di Berau Masih Mandek: DPRD Desak Pemerintah Bertindak Cepat

“Kepala pasar harus segera membuat permohonan ke Diskoperindag, supaya ada tindak lanjut. Jika perlu dukungan anggaran, dinas bisa mengarahkan ke DPRD,” tuturnya.

Ia menegaskan, PSAD merupakan fasilitas publik yang harus terus dibenahi agar semakin ramah bagi pedagang dan pengunjung.

“Karena itu tempat publik, maka fasilitasnya harus terus diperhatikan. Bau yang tidak sedap tentu berpengaruh terhadap kenyamanan dan jumlah pengunjung,” kuncinya. (ADV/Zahra/Redaksi) 

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *