gubernurkaltim
wakilgubernurkaltim
banner 728x250

DPRD Minta Aturan Jelas untuk Warung Kopi 24 Jam di Berau

Anggota Komisi III DPRD Berau, Grace Warastuty Langsa
banner 728x250

BERAU – Maraknya warung kopi yang beroperasi selama 24 jam di kawasan Tanjung Redeb kini menjadi sorotan publik. Fenomena ini dinilai mencerminkan dinamika gaya hidup masyarakat perkotaan yang semakin modern dan aktif di berbagai waktu. Namun, di balik geliat ekonomi yang muncul, warga mulai mengkhawatirkan dampaknya terhadap ketertiban dan kenyamanan lingkungan sekitar.

Anggota Komisi III DPRD Berau, Grace Warastuty Langsa, menilai bahwa keberadaan warung kopi bukan lagi sekadar tempat menikmati minuman, melainkan telah berkembang menjadi ruang interaksi sosial lintas profesi dan usia.

“Warung kopi sekarang ini bukan hanya tempat minum kopi. Ia menjadi titik temu berbagai kalangan, mulai dari pelajar, pekerja malam, hingga komunitas hobi yang berkegiatan sampai larut,” ujarnya.

Meski begitu, Grace mengingatkan agar aktivitas ekonomi tersebut tidak mengabaikan hak masyarakat lain untuk menikmati ketenangan. Ia menilai operasional tanpa batas waktu dan aturan yang tegas dapat memicu masalah sosial, mulai dari kebisingan hingga potensi aktivitas yang bertentangan dengan norma.

“Kita tidak menolak warung kopi 24 jam. Tapi jika tidak diatur, potensi gangguan terhadap warga sangat besar. Mereka juga punya hak untuk beristirahat tanpa terganggu suara bising atau aktivitas tak wajar di malam hari,” tegasnya.

Karena itu, Grace mendorong Pemerintah Kabupaten Berau melalui dinas terkait seperti Dinas Perizinan, Satpol PP, dan Dinas Perdagangan untuk segera menyusun regulasi khusus. Aturan tersebut diharapkan mencakup jam operasional, zonasi lokasi, serta standar keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat sekitar.

“Pemerintah daerah jangan abai. Perlu ada aturan yang melindungi kedua pihak. Pemilik usaha tetap bisa berkembang, tetapi masyarakat juga tidak dirugikan,” tambahnya.

Selain aspek pengawasan, Grace menilai fenomena ini juga membawa peluang positif. Jika dikelola dengan baik, warung kopi 24 jam dapat menjadi penggerak ekonomi kreatif sekaligus destinasi wisata malam yang menarik.

Baca Juga  DPRD Minta Perlindungan Anak Diperkuat, Dedy Okto: Ini Peringatan Serius bagi Kita Semua

“Warung kopi bisa menjadi magnet wisata malam dan wadah promosi produk lokal, termasuk kopi khas Berau,” pungkasnya.

Ia berharap pemerintah tidak hanya menertibkan, tetapi juga mendampingi pelaku usaha agar warung kopi dapat berkontribusi nyata bagi pengembangan UMKM dan pariwisata daerah. (ADV/Zahra/Redaksi) 

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *