gubernurkaltim
wakilgubernurkaltim
banner 728x250

DPRD Soroti Praktik CSR di Berau, Minta Perusahaan Pisahkan dari Skema Usaha

Anggota Komisi I DPRD Berau, Peri Kombong (ist)
banner 728x250

BERAU – Komitmen tanggung jawab sosial perusahaan di Kabupaten Berau kembali menjadi perhatian legislatif. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Berau menegaskan bahwa program Corporate Social Responsibility (CSR) tidak boleh disamarkan sebagai bagian dari strategi bisnis perusahaan.

Anggota Komisi I DPRD Berau, Feri Kombong, menyatakan bahwa esensi CSR adalah mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan. Karena itu, ia mengingatkan agar pelaksanaannya tidak bercampur dengan kepentingan rantai produksi atau ekspansi usaha.

“CSR itu harus murni untuk kepentingan masyarakat. Jangan sampai program sosial justru menjadi pintu masuk untuk memperkuat bisnis perusahaan sendiri,” tegasnya.

Menurut Feri, salah satu persoalan mendasar dalam pelaksanaan CSR adalah minimnya pelibatan masyarakat dalam tahap perencanaan. Ia mendorong perusahaan agar membuka ruang dialog dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya sebelum menetapkan program.

“Perusahaan perlu duduk bersama dan mendengar langsung apa yang menjadi kebutuhan warga. Dengan begitu, program CSR tidak salah sasaran dan benar-benar memberi dampak luas,” ujarnya.

Ia menilai pendekatan berbasis survei lapangan dan diskusi publik akan membantu perusahaan memetakan prioritas kebutuhan masyarakat. Tanpa proses tersebut, CSR dikhawatirkan hanya menjadi kegiatan simbolis yang tidak berkelanjutan.

Feri juga menekankan pentingnya orientasi jangka panjang dalam setiap program sosial. Bantuan yang bersifat sesaat, menurutnya, memang dapat meringankan beban warga, tetapi belum tentu memberikan perubahan signifikan.

“Kalau hanya bantuan sekali selesai, dampaknya terbatas. Akan lebih baik jika CSR diarahkan pada pelatihan keterampilan, pendidikan vokasi, atau penguatan UMKM. Itu jauh lebih berkelanjutan,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, ia turut menyinggung kondisi di Kampung Tasuk. Dari sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut, baru PT Artha Tunggal Mandiri yang dinilai konsisten menyalurkan kontribusi sosial secara nyata kepada masyarakat.

Baca Juga  DPRD Berau Dorong Pembangunan Fasilitas Pendidikan untuk Anak Terlantar dan Putus Sekolah

“Kami tentu mengapresiasi perusahaan yang sudah berkontribusi. Tapi tanggung jawab sosial ini bukan pilihan, melainkan kewajiban semua perusahaan yang beroperasi di Berau,” katanya.

Selain itu, DPRD juga menyoroti program budidaya kakao yang dijalankan salah satu perusahaan. Feri mempertanyakan kejelasan posisi program tersebut, apakah benar murni sebagai pemberdayaan masyarakat atau bagian dari pola kemitraan bisnis.

“Kalau masyarakat diminta menanam kakao lalu hasilnya dibeli oleh perusahaan yang sama, harus ada transparansi. Ini perlu diperjelas, apakah betul CSR atau bagian dari skema usaha,” ucapnya.

Ia berharap ke depan pengelolaan CSR di Berau dilakukan secara lebih terbuka, terukur, dan akuntabel. Bagi DPRD, tujuan utama dari dana CSR adalah menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar membangun citra perusahaan.

“Yang paling penting, masyarakat benar-benar merasakan dampaknya. Transparansi dan keberpihakan kepada warga harus menjadi prioritas,” pungkasnya. (ADV) 

banner 728x90
SMSI