gubernurkaltim
wakilgubernurkaltim
banner 728x250

DPRD Tegaskan APBD 2026 Harus Fokus Pada Layanan Publik dan Pemerataan Pembangunan

Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto saat menandatangani persetujuan APBD TA 2026 (KB)
banner 728x250

BERAU – DPRD Kabupaten Berau menekankan pentingnya pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 agar lebih terarah pada peningkatan layanan publik dan pemerataan pembangunan. Hal ini disampaikan Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, saat memimpin rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi di Ruang Rapat Gabungan Komisi Sekretariat DPRD Berau, Minggu (30/11/2025) malam.

Paripurna ini menjadi tindak lanjut dari rangkaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026 serta revisi Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Agenda tersebut dihadiri Bupati Berau, unsur Forkopimda, para kepala OPD, serta 25 anggota DPRD Berau.

Dalam sambutannya, Dedy menegaskan bahwa penyusunan APBD harus berpijak pada aturan yang berlaku, termasuk ketentuan dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Kedua regulasi itu mengamanatkan bahwa kepala daerah dan DPRD wajib menyepakati Raperda APBD paling lambat satu bulan sebelum tahun anggaran berjalan.

“Paripurna hari ini merupakan rangkaian tahapan wajib untuk penetapan APBD 2026, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Selain pengesahan APBD, DPRD juga membahas penyesuaian Perda Nomor 7 Tahun 2023. Revisi tersebut dilakukan menyusul hasil evaluasi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan serta Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri yang merekomendasikan agar sejumlah ketentuan diselaraskan dengan hukum nasional.

“Perubahan ini diperlukan agar regulasi daerah sejalan dengan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD dan PP Nomor 35 Tahun 2023 tentang KUPDRD. Penyesuaian dilakukan untuk memperkuat kepastian hukum dan keadilan dalam penerapan pajak serta retribusi di daerah,” jelasnya.

Dedy mengungkapkan, pembahasan APBD 2026 dilakukan cukup ketat antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Meski begitu, terdapat sejumlah program yang harus digeser atau dihemat akibat kebijakan penyesuaian anggaran dari pemerintah pusat.

Baca Juga  Infrastruktur Pesisir Jadi Sorotan dalam Reses Sutami di Selatan Berau

“Kami bersama TAPD telah membahasnya secara mendalam. Walaupun ada beberapa kegiatan yang tidak dapat diakomodasi tahun ini, keseluruhan rancangan tetap dapat kita paripurnakan malam ini,” terangnya.

Ia menegaskan bahwa DPRD Berau berharap seluruh program prioritas pemerintah daerah tetap mampu berjalan optimal, terutama yang terkait pelayanan publik dan pembangunan yang berdampak langsung terhadap masyarakat.

β€œDengan ditetapkannya dua raperda ini, harapan kami pembangunan di Kabupaten Berau dapat semakin meningkat, dan kualitas pelayanan publik semakin baik. Pada akhirnya, ini semua demi mewujudkan masyarakat Berau yang maju dan sejahtera,” tutupnya. (ADV)

banner 728x90