SAMARINDA – Rapat Paripurna ke-37 DPRD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025 kembali digelar dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Keuangan serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Kaltim, Selasa (23/9/25), dan dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud bersama jajaran pimpinan dewan.
Turut hadir mewakili Pemerintah Provinsi Kaltim, Wakil Gubernur Seno Aji bersama Asisten I Setprov Kaltim M. Syirajudin. Forum paripurna ini menjadi wadah bagi fraksi-fraksi untuk menyampaikan sikap serta memberikan catatan kritis atas kebijakan anggaran yang sedang dibahas.
Sejumlah juru bicara fraksi menyampaikan pandangan umum, di antaranya Fraksi Golkar oleh Andi Satya Adi Saputra, Fraksi Gerindra oleh Baharuddin Muin, Fraksi PDI Perjuangan oleh Guntur, Fraksi PKB oleh Damayanti, Fraksi PAN-NasDem oleh Abdul Giaz, Fraksi PKS oleh Subandi, serta Fraksi Demokrat-PPP oleh Nuhadi Saputra.
Dari rangkaian pandangan tersebut, isu-isu strategis yang menjadi sorotan meliputi tren penurunan pendapatan daerah, meningkatnya belanja pemerintah, serta efektivitas penggunaan anggaran untuk program prioritas. Beberapa fraksi juga menegaskan perlunya memperkuat sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar yang langsung berdampak pada kesejahteraan rakyat.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti seluruh catatan fraksi dengan proses pembahasan yang sesuai mekanisme. Ia menilai pandangan yang disampaikan mencerminkan komitmen politik bersama untuk menjaga transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Kami mengapresiasi pandangan konstruktif dari seluruh fraksi. Ini menunjukkan semangat bersama dalam memastikan anggaran daerah benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Hasanuddin.
Ia menambahkan, setiap masukan fraksi akan dijadikan bahan evaluasi penting bagi Pemprov Kaltim dalam merumuskan kebijakan anggaran. Menurutnya, keterlibatan legislatif dalam mengawal setiap tahap perubahan APBD merupakan bentuk nyata check and balance yang sehat.
“DPRD Kaltim akan terus mengoptimalkan fungsi pengawasan, terutama terhadap program-program prioritas di bidang pelayanan publik. Kami ingin memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan pemerintah memberi manfaat nyata bagi rakyat,” tegasnya.
Tahapan berikutnya, lanjut Hasanuddin, adalah mendengarkan tanggapan Gubernur Kaltim atas seluruh pandangan umum fraksi yang akan disampaikan dalam rapat paripurna mendatang.
“Proses ini merupakan bagian penting untuk menyamakan persepsi antara legislatif dan eksekutif sebelum masuk ke tahap pembahasan lebih teknis,” tutupnya. (Ahmad/Redaksi)










