gubernurkaltim
wakilgubernurkaltim
banner 728x250

Hetifah Dorong Operator Dapodik Dapat Pengakuan Hukum dan Peningkatan Kompetensi

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudina saat Workshop Pendidikan (ist)
banner 728x250

BALIKPAPAN – Dalam upaya memperkuat peran tenaga kependidikan, khususnya operator Dapodik, Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian kembali menggelar pelatihan peningkatan kapasitas dengan fokus pada manajemen data pendidikan. Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Hotel Platinum Balikpapan, Sabtu (27/9/2025), diikuti sekitar 100 operator sekolah dari berbagai jenjang di Kota Balikpapan.

Hetifah menekankan bahwa peran operator sering kali tidak terlihat, padahal mereka memegang kunci dalam mengelola data yang mempengaruhi arah kebijakan pendidikan.

“Operator adalah jantung dari sistem pendidikan kita. Mereka bukan hanya mencatat, tetapi ikut menentukan masa depan siswa, guru, dan sekolah,” tegasnya.

Sebagai Ketua Panitia Kerja RUU Sistem Pendidikan Nasional, Hetifah menyuarakan pentingnya perlindungan hukum bagi tenaga kependidikan non-guru.

“Kami melihat perlunya pengaturan yang lebih jelas dan tegas bagi operator dalam undang-undang,” ujarnya.

Direktur Guru Pendidikan Dasar Kemendikbudristek, Rachmadi Widdiharto, turut hadir dan menyampaikan bahwa akurasi data sangat krusial dalam merumuskan kebijakan pendidikan. Ia menyebut operator sebagai “pahlawan data” yang perannya harus diperkuat.

“Tanpa mereka, data tidak akan bisa digunakan secara maksimal untuk pembangunan pendidikan nasional,” jelasnya.

Hal senada diungkapkan oleh Wiwik Setiawati, Kepala Balai Guru dan Tenaga Kependidikan Kaltim. Ia menjelaskan bahwa program bantuan pendidikan sangat bergantung pada ketepatan data yang dikelola oleh operator.

“Mereka bahkan sering bekerja di luar jam kantor demi memastikan data selalu terbarui,” katanya.

Kepala Bidang GTK Dinas Pendidikan Balikpapan, Emmy Mulyani, mengapresiasi pelatihan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap tenaga operator yang selama ini kurang mendapatkan perhatian. Menutup acara, Hetifah berharap kegiatan ini menjadi titik awal peningkatan profesionalisme operator.

“Mereka berhak atas penghasilan yang layak, penghargaan, perlindungan hukum, serta kesempatan meningkatkan kompetensi secara berkelanjutan,” tutupnya. (Redaksi) 

banner 728x90
Baca Juga  Program Makan Siang Gratis di Kaltim Tunggu Juknis Pusat, Disdikbud Siap Jalankan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *