gubernurkaltim
wakilgubernurkaltim
banner 728x250

Interupsi Fraksi PKB Warnai Paripurna DPRD Kaltim, Ini Tanggapan Hamas

Rapat Paripurna DPRD Kaltim yang diwarnai interupsi dari Fraksi PKB Kaltim soal KPID Kaltim (Sonora.id)
banner 728x250

KALTIM Rapat Paripurna ke-43 DPRD Provinsi Kalimantan Timur di Samarinda berlangsung tegang pada Jumat malam, 21 November 2025. Ketegangan muncul setelah Ketua Fraksi PKB, Damayanti, menyampaikan interupsi terkait penetapan nama-nama Komisioner KPID Kaltim yang dinilai tidak melibatkan seluruh unsur fraksi di DPRD.

Damayanti menegaskan bahwa Fraksi PKB tidak pernah dilibatkan dalam proses penetapan tersebut. Ia mempertanyakan transparansi dan mekanisme pengambilan keputusan yang berlangsung tanpa perwakilan fraksinya. Bahkan, ia secara terbuka meminta agar hasil penetapan itu dibatalkan.

“Fraksi PKB tidak dilibatkan sama sekali sehingga kami mempertanyakan transparansi proses ini. Jika perlu, pembatalan harus dilakukan,” ujarnya.

Menanggapi interupsi tersebut, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud akrab disapa Hamas memberikan penjelasan. Ia menyebut persoalan ini muncul akibat Ketua Komisi I, Slamet, yang merupakan kader PKB, sedang sakit dalam waktu cukup lama. Kondisi itu membuat PKB kehilangan keterwakilan dalam proses seleksi KPID.

“Waktu seleksi berlangsung, dari PKB tidak terwakilkan karena ketua komisi sakit. Jadi teman-teman Komisi I tetap melaksanakan pemilihan,” jelasnya.

Terkait koordinasi antara Komisi I dan pimpinan DPRD, Hamas menegaskan bahwa komunikasi sebenarnya sudah dilakukan. Namun ia memahami apabila Fraksi PKB merasa tidak terakomodasi.

“Ada koordinasi, tapi mungkin secara skor atau mekanisme, PKB merasa belum terwakilkan,” katanya.

Hamas menekankan bahwa pihaknya terbuka terhadap evaluasi, termasuk kemungkinan pembatalan penetapan apabila dinilai tidak sesuai prosedur.

“Kalau sesuai keinginan Fraksi PKB untuk dibatalkan, bisa saja. Nanti dibahas di Komisi I karena kami belum menerima laporan resmi,” ucapnya.

Ia juga menepis anggapan bahwa persoalan ini terkait minimnya transparansi. Menurutnya, masalah lebih disebabkan oleh kondisi internal yang menghambat keterwakilan PKB.

Baca Juga  Tarif Retribusi GOR Kadrie Oening Jadi Sorotan, DPRD Kaltim Minta Solusi Adil

“Transparansi tetap ada. Hanya saja Ketua Komisi I dari PKB sakit, sehingga keterwakilan tidak tercapai,” tuturnya.

Hamas menegaskan bahwa DPRD Kaltim akan mengikuti seluruh mekanisme penyelesaian berdasarkan aturan. Jika penetapan dianggap cacat prosedur, tidak menutup kemungkinan dilakukan peninjauan ulang.

“Ada kemungkinan diubah kalau aturan memungkinkan. Bila harus digugat di pengadilan pun tidak masalah. Semua terbuka,” tutupnya. (ADV) 

banner 728x90