BERAU – Kondisi air yang kembali keruh di alur Sungai Segah dan Sungai Kelay memicu kekhawatiran berbagai pihak. Tidak hanya pembudidaya ikan keramba yang terdampak, gangguan kualitas air juga berpotensi memengaruhi layanan air bersih yang bersumber dari sungai tersebut.
Kepala Dinas Perikanan Berau, Abdul Madjid, memastikan pihaknya terus berupaya mencari solusi atas persoalan yang kerap berulang itu. Menurutnya, perlindungan terhadap pelaku usaha perikanan skala mikro menjadi perhatian utama.
“Otomatis kita harus koordinasi dengan teman-teman Syahbandar. Karena alur sungai ini kan kewenangan beliau. Kita perlu sinkronisasi agar usaha mikro perikanan di sepanjang Sungai Segah dan Kelay ini tetap terlindungi,” ujarnya, Selasa (3/3/2026).
Ia menegaskan bahwa komunikasi lintas instansi menjadi langkah penting agar penanganan tidak berjalan sendiri-sendiri. Terlebih, pengaturan aktivitas di alur sungai berada di bawah kewenangan Syahbandar (KSO).
Dukungan terhadap langkah tersebut datang dari Wakil Ketua Komisi II DPRD Berau, Arman Nofriansyah. Ia menilai respons cepat dan terkoordinasi sangat dibutuhkan agar dampak kekeruhan tidak semakin meluas.
“Kami mendukung penuh upaya Dinas Perikanan. Ini bukan persoalan kecil, karena menyangkut penghasilan masyarakat yang bergantung pada keramba di sungai,” tegas Arman, Rabu (4/3/2026).
Menurutnya, penanganan harus dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan seluruh pihak terkait, khususnya dalam hal pengawasan aktivitas di jalur sungai.
“Kalau berkaitan dengan lalu lintas dan aktivitas di alur sungai, tentu harus dibahas bersama Syahbandar. Yang penting jangan sampai pembudidaya terus dirugikan tanpa ada solusi nyata,” katanya.
Arman menjelaskan, tingkat kekeruhan yang tinggi dapat menghambat pertumbuhan ikan, menurunkan kualitas hasil panen, bahkan memicu kematian massal. Kondisi itu secara langsung memukul pendapatan pelaku usaha kecil.
“Dampaknya berantai. Perikanan terganggu, pelayanan air bersih juga bisa terdampak. Karena itu penanganannya harus serius dan tidak setengah-setengah,” ujarnya.
Komisi II DPRD Berau, lanjut Arman, akan terus mengawal proses koordinasi dan evaluasi kebijakan agar langkah yang diambil benar-benar memberikan perlindungan bagi pelaku usaha mikro perikanan.
“Kita ingin solusi konkret dan berkelanjutan. Masyarakat kecil harus tetap bisa berusaha dengan tenang tanpa dibayangi risiko yang terus berulang,” pungkasnya. (ADV)











