BERAU – Permasalahan distribusi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau kembali menjadi perhatian serius. Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, menilai persoalan utama bukan terletak pada jumlah pegawai, melainkan pada ketidakseimbangan penempatannya.
Ia menjelaskan, secara keseluruhan kebutuhan ASN di Berau sebenarnya telah terpenuhi. Hal ini juga sejalan dengan penilaian pemerintah pusat yang menyebutkan tidak ada kekurangan signifikan dari sisi jumlah. Namun, realitas di lapangan menunjukkan adanya ketimpangan yang cukup mencolok.
Menurutnya, masih banyak instansi atau wilayah yang mengalami kelebihan pegawai, sementara daerah lain justru kekurangan tenaga, bahkan pada sektor-sektor vital.
“Masalah utamanya ada pada distribusi. Ada unit kerja yang kelebihan pegawai, tapi di tempat lain justru kekurangan. Ini yang harus segera dibenahi secara menyeluruh,” ujarnya, Selasa (7/4).
Ia pun meminta Pemkab Berau segera melakukan evaluasi komprehensif terhadap penempatan ASN, baik yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penataan ulang ini dinilai krusial untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal di seluruh wilayah, termasuk kawasan terpencil.
Sorotan tajam juga diarahkan pada sektor kesehatan, khususnya di wilayah pesisir. Subroto mengungkapkan adanya laporan bahwa sejumlah fasilitas layanan kesehatan sempat berhenti beroperasi hanya beberapa hari setelah Hari Raya Idulfitri.
Kondisi tersebut diduga dipicu oleh persoalan kesejahteraan tenaga medis. Ia menyebut adanya tenaga kesehatan yang belum menerima gaji selama dua hingga tiga bulan, sehingga berdampak pada keberlangsungan pelayanan.
“Ini sangat memprihatinkan. Pelayanan kesehatan adalah kebutuhan dasar masyarakat dan tidak boleh terhenti karena persoalan administrasi seperti keterlambatan pembayaran,” tegasnya.
Selain kesehatan, sektor pendidikan juga menghadapi persoalan serupa. DPRD Berau masih menerima banyak keluhan masyarakat terkait kekurangan tenaga pengajar di sejumlah wilayah, terutama daerah terpencil.
Namun ironisnya, hasil inspeksi di lapangan justru menemukan adanya sekolah yang kelebihan guru. Kondisi ini dinilai sebagai bukti lemahnya sistem distribusi tenaga pendidik.
“Kenapa tidak dilakukan pemerataan? Padahal sejak awal, seorang guru sudah memiliki komitmen untuk siap ditempatkan di mana saja,” katanya.
Ia juga menyoroti kecenderungan sebagian pegawai yang enggan ditempatkan di daerah tertentu dengan alasan jarak atau kondisi wilayah. Sikap tersebut dinilai semakin memperlebar kesenjangan layanan, khususnya di sektor pendidikan.
Tak hanya itu, praktik pemindahan pegawai melalui nota dinas juga menjadi perhatian. Kebijakan tersebut dinilai kerap menimbulkan persoalan baru, terutama ketika pegawai dipindahkan sebelum menjalankan tugasnya secara optimal.
“Jangan sampai pegawai yang baru ditempatkan langsung dipindah lagi. Ini justru mengganggu stabilitas pelayanan dan harus dihentikan,” tandasnya. (ADV)











