gubernurkaltim
wakilgubernurkaltim
banner 728x250

Kohati Badko HMI Kaltimtara Soroti Aksi Penertiban PKL di Samarinda

Ketua Kohati Badko HMI Kaltim-Kaltara, Andi Wahyuni (ist)
banner 728x250

SAMARINDA — Aksi penertiban pedagang kaki lima (PKL) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda kembali menuai sorotan. Kali ini, kritik keras datang dari Korps HMI-Wati (Kohati) Badko HMI Kalimantan Timur–Kalimantan Utara, yang menilai tindakan aparat di lapangan berlangsung tanpa mempertimbangkan sisi kemanusiaan.

Ketua Kohati Badko HMI Kaltimtara, Andi Wahyuni, menyayangkan cara-cara represif yang digunakan dalam penegakan peraturan daerah. Menurutnya, aparat penegak perda semestinya mengedepankan dialog dan empati, bukan tindakan yang mencerminkan kekuasaan tanpa nurani.

“Penegakan aturan tidak boleh dilakukan dengan kekerasan. Aparat bukan musuh rakyat, melainkan pelindung. Ketika rakyat kecil diperlakukan kasar hanya karena mencari nafkah, di mana letak keadilan sosial yang kita banggakan?” ujar Andi, Rabu (15/10/2025).

Ia menegaskan bahwa pedagang kaki lima bukanlah pelanggar hukum yang pantas diperlakukan seolah-olah kriminal. Mereka, kata Andi, hanyalah bagian dari masyarakat yang berjuang mempertahankan hidup di tengah tekanan ekonomi yang semakin berat.

“Mereka bukan perusak kota, mereka hanya berusaha bertahan hidup. Pemerintah seharusnya hadir memberi solusi, bukan memperlihatkan wajah otoriter,” tuturnya.

Menurut Kohati Badko HMI Kaltimtara, pola penertiban seperti ini hanya menambah luka sosial dan memperlebar jarak antara masyarakat kecil dengan pemerintah.

Organisasi mahasiswa tersebut menilai bahwa tindakan tanpa solusi alternatif justru memperlihatkan lemahnya empati birokrasi terhadap warganya sendiri.

Andi juga menekankan bahwa penertiban yang tidak berlandaskan pendekatan manusiawi hanya akan menciptakan citra buruk bagi aparat penegak perda. Ia meminta agar Pemkot Samarinda segera mengevaluasi sistem penanganan PKL dengan metode yang lebih persuasif dan berbasis kesejahteraan warga.

“Menata kota tidak berarti menyingkirkan mereka yang lemah. Pemerintah yang bijak akan mengajak berdialog, bukan menakut-nakuti. Setiap lapak PKL itu punya cerita—ada keluarga yang bergantung dan masa depan anak yang sedang diperjuangkan,” ucapnya.

Baca Juga  Sutami Dorong Pemkab Sediakan Asrama dan Mess untuk Dukung Pendidikan Warga Kampung

Kohati Badko HMI Kaltimtara menyerukan agar Pemerintah Kota Samarinda menjadikan rakyat kecil sebagai subjek pembangunan, bukan korban kebijakan. Penataan kota, menurut mereka, harus berimbang antara estetika dan keadilan sosial.

“Keadilan sosial tidak boleh berhenti di pidato. Ia harus hadir dalam sikap, dalam cara pemerintah memperlakukan warganya,” tutupnya. (Redaksi)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *