BERAU – Keberadaan petani kelapa sawit mandiri di Kabupaten Berau dinilai memiliki potensi besar dalam mendukung pasokan bahan baku bagi industri minyak sawit mentah atau CPO. Namun, kualitas tandan buah segar (TBS) yang dihasilkan masih perlu mendapat perhatian serius agar dapat memenuhi standar kebutuhan pabrik.
Anggota Komisi II DPRD Berau, Sakirman, meminta Dinas Perkebunan (Disbun) Berau lebih aktif turun ke lapangan untuk memantau sekaligus mendata produksi TBS yang berasal dari kebun milik petani mandiri di berbagai kecamatan.
Menurutnya, langkah tersebut penting karena sejumlah pabrik CPO skala kecil di Berau tidak memiliki kebun sendiri dan sangat bergantung pada pasokan buah dari petani mandiri.
“Disbun harus proaktif melakukan pendataan serta memantau kualitas TBS yang dihasilkan petani mandiri. Ini potensi besar yang perlu dimaksimalkan agar bisa memenuhi standar pabrik,” ujarnya.
Ia menjelaskan, melalui pendampingan dan pengawasan yang baik dari Disbun, kualitas hasil panen petani dapat lebih terjaga. Selain itu, pemerintah daerah juga dapat memberikan rekomendasi kepada pabrik CPO swasta mengenai sumber pasokan TBS dari petani yang memenuhi kriteria, sehingga harga yang diterima petani bisa lebih kompetitif.
Sakirman menilai, keberpihakan pemerintah terhadap petani sawit mandiri sangat penting sebagai upaya menjaga keseimbangan harga dan memberikan alternatif pasokan bagi pabrik yang selama ini hanya mengandalkan kebun sendiri.
Ia juga menegaskan bahwa peran petani mandiri tidak kalah penting dibandingkan petani plasma, karena keduanya sama-sama menjadi bagian dari rantai pasok industri kelapa sawit di daerah.
Selain soal kualitas produksi, ia juga menekankan pentingnya kelengkapan perizinan serta administrasi bagi petani mandiri. Hal ini diperlukan agar hasil panen mereka dapat diterima oleh pabrik CPO sesuai standar yang berlaku.
Lebih lanjut, Sakirman menyinggung rencana pembangunan pabrik CPO baru di Berau. Ia berharap pemerintah daerah mempertimbangkan keterlibatan Perusahaan Daerah (Perusda) dalam pengelolaannya.
Menurutnya, keterlibatan Perusda dapat membuka peluang lebih besar bagi tenaga kerja lokal sekaligus memperluas akses pasar bagi petani sawit mandiri di daerah.
“Jika Perusda ikut terlibat, peluang kerja bagi masyarakat lokal akan lebih terbuka. Selain itu, kerja sama dengan investor dari luar daerah juga bisa dijajaki untuk pembangunan pabrik CPO,” jelasnya.
Ia juga menilai beberapa wilayah seperti Suaran, Gurimbang, dan Mangkajang cukup strategis untuk menjadi lokasi pembangunan pabrik, mengingat letaknya berada di tengah kawasan perkebunan sawit masyarakat.
Dengan adanya fasilitas pengolahan yang lebih dekat dengan sumber produksi, diharapkan hasil TBS petani mandiri dapat terserap secara maksimal dan memberikan keuntungan yang lebih baik bagi para petani.
“Harapannya, produksi TBS dari petani mandiri bisa terserap dengan baik. Bahkan ketika pabrik swasta mengalami keterbatasan daya tampung, petani tetap memiliki alternatif pasar,” pungkasnya. (ADV)











