gubernurkaltim
wakilgubernurkaltim
banner 728x250

Mahfud MD Masuk Bursa Nama Komisi Reformasi Polri, Pemerintah Mulai Lobi Tokoh Nasional

Mahfud MD Saat berpidato di USM (Tangkapan Layar: Instagram/Mahfud MD)
banner 728x250

JAKARTA – Rencana pembentukan Komisi Reformasi Kepolisian oleh Presiden Prabowo Subianto mulai memasuki tahap serius. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengungkapkan sejumlah nama tokoh nasional tengah dipertimbangkan untuk bergabung dalam komisi tersebut, termasuk mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

Prasetyo menyampaikan hal itu saat ditemui wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (19/9/2025). Ia menegaskan, pembentukan komisi ini merupakan bagian dari komitmen Presiden Prabowo dalam mewujudkan tata kelola kepolisian yang transparan, profesional, dan akuntabel.

“Ya, jadi berkenaan dengan Komisi atau Komite Reformasi Kepolisian, memang itu bagian dari komitmen pemerintah, komitmen Bapak Presiden,” ujar Prasetyo.

Menurutnya, pemerintah saat ini tengah melakukan pendekatan kepada sejumlah figur berpengaruh agar bersedia terlibat. Beberapa nama yang dianggap memiliki rekam jejak mumpuni sudah masuk dalam daftar, salah satunya Mahfud MD yang pernah menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi.

“Dan sekarang sedang proses untuk kami meminta kesediaan para tokoh-tokoh untuk berkenan bergabung di komite tersebut. Termasuk salah satunya, Pak Mahfud,” jelasnya.

Prasetyo menekankan, keterlibatan tokoh dengan latar belakang hukum dan tata negara diharapkan mampu memberikan perspektif baru dalam memperkuat institusi Polri. Apalagi, isu reformasi kepolisian menjadi perhatian publik dalam beberapa tahun terakhir.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, juga membenarkan rencana pembentukan komisi ini. Ia menyebutkan Presiden Prabowo telah menegaskan bahwa langkah tersebut akan segera direalisasikan dalam waktu dekat.

“Tadi Pak Presiden juga mengatakan kepada saya bahwa akan membentuk tim reformasi kepolisian, itu mungkin dalam dua sampai tiga minggu ke depan akan dibentuk timnya,” kata Yusril kepada wartawan di lokasi yang sama, Rabu (17/9/2025) lalu.

Baca Juga  Kasus Dugaan Korupsi Mantan Kepala Kampung Pilanjau Masih Berproses, LSM Desak Kepolisian Segera Tuntaskan

Menurut Yusril, keberadaan Komisi Reformasi Kepolisian nantinya diharapkan menjadi wadah untuk merumuskan kebijakan strategis, termasuk dalam hal penataan organisasi, pengawasan internal, hingga penegakan disiplin.

“Intinya, tim ini diharapkan bisa menghadirkan rekomendasi konkret agar kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat,” imbuhnya. (Redaksi)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *