JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi akhirnya angkat bicara terkait pencabutan kartu pers milik reporter CNN Indonesia yang bertugas di lingkungan Istana Kepresidenan. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan mencari penyelesaian terbaik agar polemik ini tidak berlarut.
“Ya kita cari jalan keluar terbaiklah,” ujar Prasetyo di Jakarta, Minggu (28/9/2025).
Menurutnya, pihaknya sudah meminta Biro Pers Media Istana (BPMI) untuk menjalin komunikasi dengan pihak terkait. Ia berharap masalah ini bisa segera diselesaikan secara dialogis.
“Jadi besok kami sudah menyampaikan kepada biro pers untuk coba dikomunikasikan agar ada jalan keluar terbaik. Kita bangun komunikasi bersamalah,” jelasnya.
Kasus pencabutan kartu liputan ini mendapat perhatian serius dari Dewan Pers. Lembaga itu menegaskan pentingnya menghormati kebebasan pers serta memberikan ruang bagi jurnalis untuk bekerja tanpa hambatan.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menyampaikan bahwa pihaknya sudah menerima pengaduan resmi terkait pencabutan kartu identitas reporter CNN Indonesia tersebut. Ia menilai perlu adanya klarifikasi dari Istana.
“Biro Pers Istana sebaiknya memberikan penjelasan mengenai pencabutan ID Card wartawan CNN Indonesia agar tidak menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik di lingkungan Istana,” kata Komaruddin melalui keterangan tertulis di situs resmi Dewan Pers.
Dalam pernyataan resminya, Dewan Pers mengeluarkan empat poin penting. Pertama, meminta Biro Pers Istana memberikan penjelasan yang transparan terkait alasan pencabutan.
Kedua, menyerukan semua pihak menghormati peran pers sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999. Ketiga, mengingatkan agar kasus serupa tidak terulang demi menjaga iklim kebebasan pers di tanah air. Terakhir, Dewan Pers menegaskan agar akses liputan wartawan CNN Indonesia segera dipulihkan.
“Dewan Pers meminta agar akses liputan wartawan CNN Indonesia yang dicabut segera dipulihkan sehingga yang bersangkutan dapat kembali menjalankan tugas jurnalistiknya di Istana,” bunyi pernyataan tersebut. (Redaksi)









