BERAU – Persoalan parkir di Kabupaten Berau kembali mencuat dan menjadi sorotan serius. Anggota Komisi III DPRD Berau, Ichsan Rapi, mendorong Pemerintah Kabupaten Berau untuk segera membentuk Perusahaan Daerah (Perusda) yang secara khusus menangani urusan parkir.
Menurutnya, kehadiran lembaga profesional yang mengelola parkir akan memberikan dampak signifikan, baik dalam penataan ruang publik maupun kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ichsan menilai, selama ini pengelolaan parkir masih tersebar di sejumlah instansi, seperti rumah sakit dan pasar, sehingga kontrol terhadap retribusi belum optimal. Ia menegaskan bahwa bila perusda dibentuk, sistem pengawasan dapat berjalan lebih terstruktur.
“Kalau ada perusda parkir yang mengontrol langsung retribusi di fasilitas umum, tentu pengelolaannya bisa jauh lebih tertata,” ujarnya.
Ia juga menyoroti kondisi parkir di berbagai area publik yang semakin memprihatinkan. Lonjakan volume kendaraan tidak diimbangi dengan ketersediaan lahan.
“Rumah sakit itu contohnya. Sudah darurat parkir, bahkan darurat kamar,” tegasnya.
Karena itu, keberadaan perusda diharapkan mampu merancang solusi jangka panjang, termasuk memperluas area parkir yang dibutuhkan masyarakat.
Tak hanya soal penataan, Ichsan menilai perusda parkir berpotensi besar menambah PAD. Dengan skema tarif sederhana, misalnya Rp1.000 per kendaraan yang parkir di area publik, potensi pendapatannya sangat tinggi.
“Kendaraan yang melintas setiap hari itu ribuan. Kalau dikelola profesional, pemasukan bulanannya jelas besar,” bebernya.
Selain menambah pemasukan daerah, perusda ini juga diharapkan mampu menertibkan kendaraan yang sering diparkir sembarangan dan mengganggu arus lalu lintas. Namun, ia menekankan pentingnya kesiapan masyarakat dalam menerima perubahan.
“Semua kembali ke masyarakat. Apakah siap jika setiap fasilitas umum yang dikelola perusda menerapkan retribusi?” tandasnya. (ADV/Zahra/Redaksi)










