BERAU – Kinerja retribusi daerah di Kabupaten Berau kembali mendapat sorotan. Anggota Komisi II DPRD Berau DPRD Berau, Agus Uriansyah, menilai kontribusi retribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih jauh dari potensi riil yang seharusnya dapat digarap pemerintah daerah. Ia menekankan bahwa dengan pesatnya aktivitas ekonomi di Berau, sektor retribusi seharusnya menjadi salah satu pilar pendapatan yang signifikan.
Agus menilai berbagai jenis retribusi yang dikelola pemerintah mulai dari parkir, pasar, jasa usaha, hingga pemanfaatan fasilitas umum masih belum berjalan optimal. Ia menyebut adanya indikasi kebocoran, pendataan yang tidak presisi, serta proses pemungutan yang masih mengandalkan metode manual.
“Kalau dikelola dengan benar, retribusi kita bisa menyumbang PAD yang jauh lebih besar. Selama mekanismenya belum tertata, angka yang masuk tidak akan menggambarkan kondisi sebenarnya,” ujarnya.
Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap pelaksana pemungutan di lapangan, termasuk pihak ketiga yang diberi kewenangan mengelola sejumlah titik retribusi. Menurutnya, beberapa lokasi yang memiliki aktivitas ekonomi tinggi justru menghasilkan penerimaan yang tidak sebanding.
“Retribusi parkir dan pasar itu contoh paling dekat. Ramai setiap hari, tapi pemasukan bagi daerah tidak signifikan. Jelas ada yang harus dibenahi,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, Agus mendesak agar Pemkab Berau mempercepat digitalisasi layanan retribusi. Penerapan sistem pembayaran nontunai dinilai sebagai cara efektif memutus mata rantai pungutan manual sekaligus meningkatkan transparansi.
“Digitalisasi bukan sekadar tren, tapi kebutuhan. Kita tidak bisa terus mengandalkan sistem lama,” jelasnya.
Selain sistem, ia meminta dinas terkait memperkuat basis data potensi retribusi. Ia menilai banyak aset dan titik layanan yang belum terpetakan dengan akurat, sehingga menyulitkan penetapan target.
“Data itu pondasi. Kalau datanya lemah, bagaimana mau menghitung potensi dan menetapkan target?” ujarnya.
Agus menambahkan bahwa DPRD siap mendorong evaluasi menyeluruh terhadap regulasi retribusi, termasuk kemungkinan penataan objek maupun penyesuaian tarif. Namun ia menegaskan tujuan utama bukan menambah beban masyarakat. “Yang penting hak daerah betul-betul masuk. PAD kuat akan membuat kita tidak bergantung pada pusat,” katanya.
Ia berharap pembenahan retribusi menjadi prioritas utama Pemkab Berau pada tahun anggaran mendatang. Menurutnya, peningkatan PAD bukan sekadar target angka, tetapi fondasi kemandirian fiskal daerah.
“Semakin besar PAD kita, semakin leluasa pemerintah membangun,” tutupnya. (ADV)










