BERAU â Langkah Pemerintah Kabupaten Berau dalam meningkatkan kualitas layanan penanganan darurat kini mulai menunjukkan arah yang lebih serius.
Salah satu kebijakan strategis yang diambil adalah memisahkan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), guna mendorong kinerja yang lebih optimal dan respons yang lebih cepat di lapangan.
Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, menyambut positif kebijakan tersebut. Ia menilai, berdirinya Disdamkartan sebagai perangkat daerah yang mandiri akan membuat penanganan kebakaran dan misi penyelamatan menjadi lebih terfokus, efektif, dan profesional.
Menurut Sumadi, selama ini penggabungan fungsi antara pemadam kebakaran dan BPBD membuat ruang lingkup tugas menjadi terlalu luas.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat efektivitas pelayanan, terutama saat menghadapi situasi darurat yang membutuhkan kecepatan dan penanganan khusus.
âDengan berdiri sendiri, tentu penanganannya akan lebih terarah dan spesifik. Ini langkah yang sudah tepat,â ungkapnya.
Namun demikian, ia menekankan bahwa pemisahan kelembagaan tidak cukup hanya berhenti pada perubahan struktur organisasi. Pemerintah daerah diharapkan memastikan kesiapan seluruh aspek pendukung, khususnya sumber daya manusia (SDM) serta sarana dan prasarana yang memadai.
âSDM harus dipersiapkan secara matang, begitu juga dengan kelengkapan peralatan. Jangan sampai sudah berdiri sendiri, tetapi belum didukung kemampuan yang memadai,â tegasnya.
Selain itu, Sumadi juga mendorong adanya peningkatan kapasitas melalui pelatihan berkelanjutan bagi para petugas. Hal ini penting agar mereka tidak hanya siap menangani kebakaran, tetapi juga mampu menjalankan berbagai operasi penyelamatan dan evakuasi dalam beragam situasi darurat.
Ia pun berharap kehadiran Disdamkartan dapat memberikan pelayanan yang semakin maksimal bagi masyarakat Kabupaten Berau.
âHarapannya, layanan kepada masyarakat benar-benar meningkat dan lebih optimal,â tutupnya. (ADV)Â











