SAMARINDA – Operasi penertiban yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda di jalur poros Samarinda–Tenggarong kembali mengungkap praktik prostitusi terselubung berkedok kedai “kopi pangku”. Dalam razia tersebut, petugas bahkan mendapati sepasang lelaki dan perempuan sedang melakukan hubungan intim di salah satu bilik warung.
Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari razia dua pekan sebelumnya, ketika petugas menemukan aktivitas serupa namun hanya melakukan pendataan dan memberikan peringatan kepada para perempuan yang terlibat. Kali ini, tindakan lebih tegas diambil mengingat kegiatan tersebut terus berlangsung meski sudah sering diperingatkan.
Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini, mengatakan bahwa praktik kopi pangku sebenarnya bukan fenomena baru di wilayah tersebut. Ia menyebut aktivitas itu pernah ditutup pada 2019, tetapi pengawasan terhenti ketika pandemi COVID-19 melanda.
“Kopi pangku ini memang sudah ada dari dulu. Tahun 2019 sempat ditutup, tetapi tidak berlanjut karena masuk masa Covid. Kali ini kami tindak lanjuti kembali,” ujarnya.
Dalam razia malam itu, Satpol PP yang bekerja sama dengan TNI, Polri, dan Dinas Sosial mengamankan lima orang, terdiri atas perempuan yang melayani pelanggan serta beberapa pengunjung yang ditemukan berada di lokasi.
“Lima orang yang kita amankan akan diserahkan ke Dinas Sosial dan diarahkan ke panti rehabilitasi untuk pembinaan lebih lanjut,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa Pemkot Samarinda memiliki komitmen kuat untuk menghentikan praktik kopi pangku yang kerap menimbulkan keresahan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum. Menurutnya, kegiatan serupa di daerah lain dapat menjadi contoh bahwa penertiban tidak akan berhenti hanya dengan sekali operasi.
“Harapannya warga atau pelanggar bisa berkaca dari Loa Hui bahwa aktivitas seperti ini akan kami hentikan dan kami tindak,” tegasnya.
Anis menambahkan bahwa operasi pengawasan akan terus ditingkatkan, terutama di titik-titik rawan pada jalur poros yang kerap dijadikan lokasi praktik prostitusi terselubung.
“Kami pastikan penindakan akan dilakukan secara berkelanjutan agar aktivitas serupa tidak kembali muncul,” tandasnya. (*)










