BERAU โ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau meneguhkan komitmen dalam mengawal pembangunan daerah melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Agenda tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna di Ruang Gabungan Komisi DPRD Berau, Senin (22/9/2025).
Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menilai kesepakatan ini merupakan tahapan penting dalam siklus penyusunan anggaran. Menurutnya, perubahan KUA-PPAS tidak hanya soal teknis alokasi dana, tetapi juga memastikan arah kebijakan pembangunan tetap sesuai regulasi dan kebutuhan masyarakat.
โRapat paripurna hari ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Kedua regulasi ini menjadi dasar agar kebijakan keuangan daerah berjalan transparan dan akuntabel,โ ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa Kebijakan Umum APBD memuat kerangka besar, mulai dari kondisi ekonomi makro, asumsi penyusunan anggaran, hingga arah kebijakan pendapatan dan belanja daerah. Sebagai penjabaran lebih rinci, disusunlah PPAS yang menggambarkan program dan kegiatan prioritas dalam satu tahun anggaran.
“Kesepakatan ini menjadi landasan penting dalam memastikan program pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,โ ujarnya.
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan hingga akhirnya kesepakatan dapat tercapai. Meski sempat mengalami keterlambatan dalam penyampaian, ia menegaskan hal tersebut tidak mengurangi semangat kemitraan eksekutif dan legislatif.
โSaya bersyukur, meskipun ada keterlambatan karena kita menunggu kepastian tambahan dana transfer dari pusat maupun provinsi, akhirnya kesepakatan ini bisa kita tuntaskan. Untuk itu, kami menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan dan anggota DPRD,โ ungkap Sri Juniarsih.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa alokasi belanja daerah dalam perubahan APBD 2025 akan diprioritaskan pada urusan wajib pelayanan dasar. Belanja diarahkan untuk peningkatan kualitas pendidikan, layanan kesehatan, fasilitas umum, hingga pembangunan infrastruktur seperti jalan, drainase, dan sarana irigasi.
“Selain itu, kita juga memastikan kebutuhan rutin seperti gaji ASN maupun non-ASN terpenuhi,โ jelasnya.
Tidak hanya itu, Pemkab juga mengalokasikan anggaran untuk penyelesaian kewajiban pembayaran pekerjaan tahun sebelumnya yang belum rampung.
โLangkah ini penting agar tidak ada beban yang terbawa ke tahun anggaran berikutnya,โ tuturnya.
Sinergi ini diharapkan dapat mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang sehat sekaligus menjawab harapan masyarakat Berau terhadap pelayanan publik yang lebih baik. (Zahra/Redaksi)










