gubernurkaltim
wakilgubernurkaltim
banner 728x250

Soroti CSR dan PPM Perusahaan Tambang, Perda TJSL Akan Disesuaikan

banner 728x250

BERAU – DPRD Kabupaten Berau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah perusahaan tambang batu bara untuk membahas berbagai isu strategis yang berkaitan dengan kegiatan perusahaan di daerah. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang rapat DPRD Berau pada Senin (9/3/2026).

RDP ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari permohonan yang disampaikan Aliansi Bersama Untuk Negeri. Dalam forum tersebut, aliansi meminta adanya evaluasi terhadap pelaksanaan ketenagakerjaan, program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM), serta Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan tambang selama periode 2024–2025.

Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, mengatakan bahwa rapat ini menjadi bagian dari upaya DPRD untuk memastikan perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Berau menjalankan kewajiban sosialnya secara maksimal kepada masyarakat.

Ia menjelaskan, salah satu langkah yang akan dilakukan bersama pemerintah daerah adalah melakukan revisi atau penyesuaian terhadap regulasi yang mengatur tanggung jawab sosial perusahaan.

“Pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Berau akan melakukan revisi atau penyesuaian terhadap Perda Nomor 6 Tahun 2018 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) sebagai payung hukum pelaksanaan program PPM dan CSR perusahaan agar selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Menurutnya, penyesuaian regulasi tersebut penting agar pelaksanaan program CSR dan PPM perusahaan dapat berjalan lebih terarah serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional tambang.

Selain penyesuaian regulasi, DPRD Berau juga menyoroti pentingnya keterbukaan perusahaan dalam mengelola dana CSR. Transparansi tersebut dinilai menjadi kunci agar pemerintah daerah dapat mengetahui secara jelas pemanfaatan dana yang dialokasikan untuk masyarakat.

“Kami meminta adanya transparansi pengelolaan dana CSR oleh perusahaan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Berau, sehingga pemerintah dapat mengetahui program apa saja yang telah dijalankan,” jelas Dedy.

Baca Juga  DPRD Berau Dorong Pemerataan Akses Kredit dari Dana Rp200 Triliun Pemerintah

Ia menambahkan bahwa keterbukaan tersebut juga akan membantu pemerintah daerah dalam menyelaraskan program CSR perusahaan dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Di sisi lain, DPRD Berau juga meminta pemerintah daerah melalui Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbang) Berau untuk melakukan kajian terhadap potensi CSR dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di daerah tersebut.

“Kami juga meminta kepada pemerintah daerah melalui Bapelitbang Kabupaten Berau untuk melakukan kajian potensi CSR perusahaan, sehingga potensi kontribusi perusahaan terhadap pembangunan daerah bisa lebih optimal,” pungkasnya.

Melalui RDP ini, DPRD berharap kolaborasi antara perusahaan tambang, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat semakin diperkuat, terutama dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Berau. (ADV) 

banner 728x90
SMSI