gubernurkaltim
wakilgubernurkaltim
banner 728x250

Tahan Eks Menteri Agama, Gus Yaqut, Kantor KPK Digeruduk Anggota Banser

banner 728x250

JAKARTA – Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dalam pembagian kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama periode 2023–2024.

Usai pemeriksaan, Yaqut tampak keluar dari Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan dan tangan terborgol sekitar pukul 18.45 WIB. Ia kemudian digiring menuju mobil tahanan yang telah menunggu di depan lobi gedung untuk dibawa ke rumah tahanan.

Sebelum memasuki kendaraan, Yaqut sempat menyampaikan pernyataan singkat kepada awak media. Ia menegaskan tidak pernah menerima uang dari perkara yang menjeratnya.

β€œSaya tidak pernah menerima sepeser pun dari kasus yang dituduhkan kepada saya. Semua kebijakan yang saya ambil semata-mata untuk keselamatan jemaah,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2026) dikutip dari suara.com

Dalam perkara ini, KPK menetapkan dua tersangka, yakni Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz yang juga dikenal sebagai Gus Alex.

Keduanya diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan kuota serta pelaksanaan ibadah haji di lingkungan Kementerian Agama.

Dalam prosesnya juga terjadi aksi dari ratusan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) menggelar aksi di depan Gedung Merah Putih milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut resmi ditahan dalam kasus dugaan korupsi terkait kuota dan penyelenggaraan haji.

Dalam aksi tersebut, massa tampak mengguncang pagar pintu masuk gedung KPK sambil berteriak menyuarakan protes. Mereka bahkan meneriakkan tudingan bahwa KPK telah bersikap β€œzalim” terhadap Gus Yaqut dalam penanganan kasus tersebut.

Baca Juga  Legislator Minta Kajian Kuat Sebelum Pembangunan Pabrik Minyak Goreng di Berau

β€œKPK zhalim! KPK zhalim! KPK zhalim!” teriak para anggota Banser, Kamis (12/3/2026).

Selain melakukan orasi, salah satu peserta aksi juga terlihat membakar kaos hitam bergambar logo KPK sebagai simbol penolakan terhadap penahanan mantan Menteri Agama tersebut. (*)

banner 728x90
SMSI