BERAU – Polemik mengenai pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi CPNS formasi 2024 di Kabupaten Berau terus bergulir tanpa kepastian. Sejak para CPNS mengutarakan kegelisahan mereka ke publik, perhatian kini mengarah kepada pemerintah daerah yang dinilai lamban dalam memberikan kejelasan mengenai besaran dan waktu pembayaran TPP.
Situasi ini akhirnya mendorong DPRD Berau DPRD Berau untuk turun tangan dan meminta agar persoalan tersebut segera diselesaikan. Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh mengesampingkan hak-hak pegawai, terutama mereka yang baru memasuki dunia kerja dan sudah menjalankan tugas penuh sesuai dengan penempatan masing-masing.
Ia menekankan pentingnya penghargaan yang layak terhadap para CPNS yang telah berkontribusi sejak hari pertama bekerja.
“Artinya ‘keringat orang’ kan harus dibayar,” ujarnya.
Elita mengkhawatirkan bahwa ketidakpastian berkepanjangan terkait revisi Peraturan Bupati (Perbup) yang menjadi dasar penyesuaian TPP bisa menimbulkan keresahan.
Menurutnya, pemerintah wajib memberikan penjelasan resmi mengenai status revisi tersebut, termasuk apakah TPP akan diberlakukan secara surut, siapa saja pegawai yang terdampak, serta kapan aturan baru mulai diterapkan.
Tanpa keterbukaan, ia menilai potensi kesalahpahaman antarpegawai bisa melebar dan memicu ketidakpercayaan terhadap kebijakan pemerintah daerah.
“Kalau tidak transparan, pegawai bisa merasa diperlakukan tidak adil,” katanya.
Sebagai lembaga pengawas, Komisi I memastikan tidak akan tinggal diam. DPRD berkomitmen mengawal setiap tahapan penyelesaian agar hak CPNS tidak lagi terhambat persoalan administratif yang tak kunjung jelas.
Elita juga mengingatkan bahwa CPNS yang masih dalam masa adaptasi tidak seharusnya dibebani situasi yang semakin memunculkan ketidakpastian.
“Ini soal kesejahteraan pegawai, mereka tidak seharusnya dibebani ketidakpastian seperti ini,” tegasnya.
Walaupun revisi regulasi dan proses pemeriksaan Ombudsman masih berlangsung, Elita mendesak agar Pemkab Berau bersikap lebih proaktif dan menyiapkan langkah antisipatif. Baginya, penyelesaian polemik ini bukan hanya terkait pembayaran hak, tetapi juga berkaitan dengan stabilitas kinerja birokrasi.
“Kalau mereka saja dibayangi ketidakjelasan, ini bisa memengaruhi semangat dan performa kerja,” pungkasnya. (ADV)










