BERAU – Rencana penerapan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) selama satu hari dalam sepekan yang mulai digaungkan dari pemerintah pusat hingga daerah menghadirkan dua sisi sekaligus harapan akan efisiensi dan tantangan dalam menjaga kinerja birokrasi.
Di Kabupaten Berau, wacana ini mendapat respons positif dari kalangan legislatif. Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, menilai kebijakan tersebut bisa menjadi langkah maju menuju pola kerja yang lebih adaptif, selama dijalankan dengan tanggung jawab penuh.
“WFH bukan berarti santai di rumah. Justru ini menuntut tanggung jawab yang lebih besar,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa sistem ini tidak boleh dimaknai sebagai waktu bersantai bagi aparatur sipil negara (ASN), melainkan bentuk kepercayaan yang harus dijaga.
Menurutnya, fleksibilitas dalam WFH ibarat dua sisi mata uang. Di satu sisi, kebijakan ini berpotensi menekan biaya operasional dan tetap menjaga aktivitas ekonomi. Namun di sisi lain, WFH menjadi tolok ukur kedisiplinan serta integritas ASN ketika tidak berada di bawah pengawasan langsung.
“Ini semacam ujian. Ketika tidak berada di kantor, apakah ASN tetap bekerja maksimal atau justru lengah,” katanya.
Subroto menilai kondisi kedisiplinan ASN di Berau masih perlu diperbaiki. Karena itu, penerapan WFH seharusnya dijadikan momentum untuk meningkatkan etos kerja, bukan justru menurunkannya.
Ia juga menekankan pentingnya peran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam memastikan kebijakan ini berjalan efektif. Diperlukan sistem pelaporan kinerja yang jelas dan mekanisme pengawasan yang kuat agar produktivitas tetap terjaga.
“Jangan sampai niat baik ini justru berdampak pada penurunan kinerja. Pengawasan harus diperketat supaya marwah ASN sebagai pelayan masyarakat tetap terjaga di mana pun mereka bekerja,” pungkasnya. (ADV)











