BERAU – Rencana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menggagas penerapan sistem Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat menuai kritik dari Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto. Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi mengganggu stabilitas pelayanan publik, khususnya di daerah.
Menurut Dedy, meskipun hari Jumat identik dengan jam kerja yang lebih singkat, kehadiran langsung pegawai di kantor tetap sangat dibutuhkan. Terlebih bagi masyarakat yang datang dari wilayah jauh untuk mengurus berbagai keperluan administrasi yang tidak bisa ditunda.
“Kalau menurut Mendagri itu baik buat ASN, ya enggak masalah. Tapi pelayanan buat masyarakat ini kan perlu juga,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).
Ia menyoroti potensi kekosongan layanan apabila kebijakan WFH diterapkan secara menyeluruh. Kondisi tersebut dinilai bisa menimbulkan ketidakpastian bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan cepat.
Dedy menegaskan bahwa meskipun waktu kerja di hari Jumat relatif singkat, layanan publik tetap harus berjalan, minimal hingga menjelang siang.
“Nanti kalau WFH semua, pelayanan masyarakat nanti untuk mengurus macam-macam kan akhirnya enggak ada. Walaupun istilahnya setengah hari, pasti harus adalah pelayanan walaupun sampai jam 10.00 atau jam 11.00,” lanjutnya.
Ia juga mencontohkan layanan administrasi kependudukan seperti pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang sangat bergantung pada kehadiran petugas di kantor.
“Nah, ini masyarakat yang istilahnya kayak buat KTP atau mengurus kartu keluarga, ini gimana? Pelayanan ini yang perlu dipertimbangkan. Apakah yang sisi pelayanan masyarakatnya tetap berjalan atau enggak? Kasihan masyarakat nanti menunggu-nunggu,” jelasnya.
Dari sisi efektivitas, Dedy menilai kebijakan tersebut kurang tepat. Ia berpendapat bahwa ASN sudah memiliki waktu istirahat yang cukup dengan adanya libur akhir pekan.
“Kalau saya sih enggak efisien, walaupun itu Jumat saja. Kan sudah ada hari Sabtu dan Minggu libur kerja. Keenakan nanti buat ASN-nya. Cukuplah sebenarnya Jumat itu tetap kerja setengah hari,” tegasnya.
Ia bahkan membandingkan dengan pola kerja di kementerian yang tetap memberikan pelayanan hingga sore hari setelah pelaksanaan salat Jumat.
Di akhir pernyataannya, Dedy berharap wacana tersebut tidak sampai diterapkan. Ia khawatir kebijakan itu justru berdampak pada menurunnya produktivitas dan disiplin kerja ASN.
“Kalau saya sih janganlah, kasihan masyarakat yang membutuhkan pelayanan. Dan ini nanti akan jadi istilahnya pegawai akhirnya malas-malasan kerja karena terlalu banyak liburnya: Jumat, Sabtu, Minggu. Cukuplah Sabtu-Minggu liburnya,” pungkasnya. (ADV)











