BERAU – Wakil Ketua Komisi II DPRD Berau, Arman Nofriansya menegaskan bahwa program bantuan ternak yang diberikan kepada masyarakat harus benar-benar tepat sasaran serta dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hal ini penting agar bantuan tersebut dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan ekonomi masyarakat, khususnya di sektor peternakan.
Menurut Arman, bantuan ternak merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.
Namun, agar tujuan tersebut tercapai, proses penyalurannya harus dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan kesiapan dan kemampuan penerima.
“Bantuan ternak ini harus tepat sasaran. Artinya penerimanya adalah masyarakat atau kelompok yang memang memiliki kemampuan dan keseriusan untuk memelihara serta mengembangkan ternak yang diberikan,” ujarnya.
Ia menilai, ketepatan dalam menentukan penerima bantuan menjadi faktor penting agar program tersebut tidak hanya menjadi bantuan sesaat, tetapi mampu berkembang menjadi usaha yang berkelanjutan bagi masyarakat.
“Kalau penyalurannya tidak tepat sasaran, dikhawatirkan bantuan ternak ini tidak terkelola dengan baik. Bahkan ada kemungkinan ternak yang diberikan tidak dipelihara secara maksimal atau justru berpindah tangan,” jelasnya.
Arman juga mengingatkan agar seluruh proses penyaluran bantuan tetap mengikuti regulasi yang berlaku. Mulai dari tahapan pendataan calon penerima, verifikasi kelompok, hingga mekanisme penyaluran bantuan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Semua harus mengikuti aturan yang ada. Pendataan penerima harus jelas, verifikasi juga harus dilakukan secara benar agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tegasnya.
Selain itu, ia juga mendorong agar dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau dapat melakukan pendampingan kepada kelompok penerima bantuan ternak. Pendampingan tersebut dinilai penting agar masyarakat mampu mengelola bantuan yang diterima secara optimal.
“Tidak hanya memberikan bantuan, tetapi juga perlu ada pendampingan dan pengawasan. Dengan begitu ternak yang diberikan bisa berkembang dan benar-benar memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” katanya.
Sebagai lembaga legislatif, Arman menegaskan bahwa DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap berbagai program pemerintah daerah, termasuk program bantuan ternak kepada masyarakat.
“Kami di DPRD tentu akan terus melakukan pengawasan agar setiap program bantuan yang bersumber dari anggaran daerah benar-benar dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya. (ADV)











