gubernurkaltim
wakilgubernurkaltim
banner 728x250

Resmi Deklarasi Sebagai Parpol, Gerakan Rakyat Perjuangkan Politik Berbasis Ekologis

Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid (kanan) bersama Anies Baswedan (kiri) dalam Rakernas I Partai Gerakan Rakyat (Tangkapan Layar Instagram gerakanrakyat.id)
banner 728x250

JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Rakyat resmi menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I sesi pertama pada Jumat (17/1/2026) di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta Pusat. Agenda nasional ini menjadi tonggak konsolidasi organisasi sekaligus penegasan arah perjuangan Gerakan Rakyat ke depan.

Sebanyak 511 peserta yang terdiri dari unsur pimpinan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dari seluruh Indonesia hadir dalam kegiatan tersebut. Rakernas ini sekaligus menandai pengesahan dan pengukuhan susunan kepengurusan DPP Gerakan Rakyat periode terbaru.

Rangkaian acara diawali dengan pembacaan komposisi pengurus pusat, dilanjutkan prosesi pelantikan yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid.

Nuansa kebudayaan dan pesan ekologis turut mewarnai pembukaan Rakernas. Penampilan Tari Koba-Koba oleh kelompok seni Funky Papua menjadi pembuka acara, disertai penyerahan cenderamata bertema hutan Papua. Dalam kesempatan tersebut, Funky Papua juga menyerahkan tanaman secara simbolis kepada Tokoh Inspiratif sekaligus Anggota Kehormatan 001 Gerakan Rakyat, Anies Baswedan, sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian lingkungan.

Dalam pidato pembukaannya, Sahrin Hamid menegaskan bahwa Rakernas I mengusung tema “Keadilan Ekologis dan Mengembalikan Hutan Indonesia”.

Tema ini, menurutnya, berangkat dari kegelisahan atas laju kerusakan hutan yang kian mengancam keberlangsungan hidup masyarakat dan ekosistem.

Gerakan Rakyat, kata dia tidak hanya memperjuangkan keadilan politik, tetapi juga keadilan ekologis. Kerusakan hutan telah menyebabkan hilangnya habitat dan terpinggirkannya berbagai spesies.

“Persoalan ini berkaitan langsung dengan kebijakan negara, maka kehadiran pemerintah melalui regulasi yang berpihak pada kelestarian hutan menjadi hal mutlak,” tegas Sahrin dikutip dari akun resmi Instagram gerakanrakyat.id.

Sementara itu, Anies Baswedan menyampaikan apresiasi terhadap langkah Gerakan Rakyat yang menjadikan isu lingkungan sebagai agenda utama. Ia menilai, keberanian tersebut penting di tengah minimnya perhatian organisasi masyarakat terhadap persoalan ekologis.

Baca Juga  Mahasiswa S2 ITK Keberatan Pembatalan Sepihak Beasiswa Gratispol Setelah Satu Semester Berjalan

Anies juga menyoroti fakta bahwa sebagian besar deforestasi di Indonesia terjadi secara legal karena dilindungi regulasi. Lebih dari 90 persen, bahkan mencapai 97 persen deforestasi di Indonesia itu legal.

“Ini menunjukkan bahwa persoalannya bukan hanya pada penindakan pembalakan liar, tetapi pada kebijakan dan aturan main yang perlu ditinjau ulang secara serius,” ujar Anies.

Melalui Rakernas | Gerakan Rakyat 2026, Gerakan Rakyat secara resmi memutuskan bertransformasi menjadi Partai Gerakan Rakyat. Keputusan ini diambil melalui forum musyawarah nasional yang dihadiri perwakilan daerah dan unsur pimpinan organisasi.

Langkah selanjutnya, Partai Gerakan Rakyat berkomitmen memenuhi seluruh persyaratan struktur kepengurusan sesuai ketentuan perundang undangan.

Partai akan membentuk kepengurusan pusat dan daerah, melengkapi administrasi, serta mengawal proses pendaftaran ke Kementerian Hukum dan HAM hingga memperoleh pengesahan badan hukum sebagai partai politik. (*)

banner 728x90