BERAU – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Kabupaten Berau diperkirakan akan mengalami lonjakan aktivitas masyarakat di berbagai pusat keramaian. Situasi ini mendapat sorotan dari Anggota Komisi I DPRD Berau DPRD Berau, Peri Kombong, yang menilai perlunya langkah antisipatif dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menjaga ketertiban umum selama periode libur panjang tersebut.
Peri menyebut, momentum Nataru sering kali memunculkan berbagai potensi kerawanan, mulai dari meningkatnya kunjungan ke tempat hiburan malam, pelanggaran jam operasional usaha, kemunculan pedagang musiman yang memadati ruang publik, hingga risiko kemacetan di area tertentu. Karena itu, ia meminta agar Satpol PP tidak bersikap pasif.
âMenjelang Nataru, pengawasan harus diperketat. Satpol PP tidak boleh hanya menunggu laporan, tetapi harus turun langsung memastikan ketertiban tetap terjaga,â ujarnya.
Menurutnya, masyarakat memiliki ekspektasi tinggi untuk dapat merayakan libur Nataru dalam suasana aman dan tertib. Ia menekankan pentingnya penegakan Peraturan Daerah (Perda) secara konsisten, namun dengan pendekatan yang tetap mengedepankan sisi humanis. Area padat seperti pasar, pusat kuliner, tempat wisata, dan kawasan kota disebut sebagai lokasi yang wajib mendapatkan perhatian lebih.
âPenegakan Perda jangan kendor, tapi harus tetap persuasif supaya tidak memicu gesekan,â katanya.
Peri turut menyoroti keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang sering memanfaatkan libur panjang untuk berjualan di titik keramaian. Ia meminta Satpol PP memastikan penataan dilakukan secara tertib agar tidak menghambat arus lalu lintas maupun mengganggu kenyamanan pengunjung.
âPKL tetap harus ditata. Kita mendukung mereka mencari rezeki, tetapi jangan sampai menimbulkan kesemrawutan,â tuturnya.
Sementara itu, terkait operasional tempat hiburan malam, ia menegaskan perlunya pengecekan izin usaha dan kepatuhan terhadap aturan jam operasional. Ia menilai sektor tersebut kerap mengalami peningkatan aktivitas saat Nataru, sehingga pengawasan perlu diperkuat.
âTempat hiburan malam wajib diawasi. Jangan sampai ada pelanggaran yang dibiarkan,â tegasnya.
Sebagai langkah tambahan, pihaknya mendorong Satpol PP untuk mempererat koordinasi dengan kepolisian, Dinas Perhubungan, serta perangkat kampung. Menurutnya, kerja sama lintas instansi dapat mempercepat respons terhadap berbagai potensi gangguan ketertiban.
âNataru itu mobilitas tinggi. Koordinasi sangat penting supaya penanganan di lapangan lebih efektif,â pungkasnya. (ADV)Â











