gubernurkaltim
wakilgubernurkaltim
banner 728x250

TRC Sahabat PPA HAM And Partners Siap Kawal Korban Baru dalam Kasus Pelecehan Anak Disabilitas

banner 728x250

BERAU – Dugaan kasus pelecehan seksual terhadap anak disabilitas di salah satu sekolah di Kecamatan Tanjung Redeb terus menjadi perhatian publik. Seiring proses hukum berjalan, pendamping hukum pelapor menyebut kemungkinan adanya korban lain masih terbuka dan meminta masyarakat berani melapor.

Firma Hukum HAM And Partners yang mendampingi pelapor dalam perkara tersebut menyatakan siap mengawal proses hukum hingga tuntas, mengingat korban merupakan anak berkebutuhan khusus yang membutuhkan perlindungan maksimal.

Ketua Firma Hukum HAM And Partners, Hamzar, menilai kasus kekerasan seksual terhadap anak disabilitas harus ditangani secara serius dengan pendekatan yang sensitif dan berpihak kepada korban.

“Kami hadir untuk memastikan bahwa para korban mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya. Anak-anak disabilitas adalah kelompok yang sangat rentan, dan tindakan keji ini tidak boleh dibiarkan tanpa pengawalan hukum yang ketat,” ujar Hamzar, Kamis (7/5/2026).

Sebelumnya, Polres Berau telah mengamankan seorang oknum guru yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap lebih dari satu murid disabilitas di sekolah tersebut. Hingga kini, penyidik masih mendalami kasus untuk mengungkap motif serta kemungkinan adanya korban tambahan.

Hamzar mengatakan pihaknya membuka ruang pengaduan bagi masyarakat maupun wali murid yang merasa pernah mengalami tindakan serupa dari terduga pelaku. Ia memastikan identitas pelapor akan dirahasiakan demi menjaga keamanan dan kenyamanan korban.

“Kami mengajak siapa pun yang merasa pernah menjadi korban atau memiliki informasi tambahan terkait pelaku ini untuk jangan takut melapor kepada kami di Firma Hukum HAM And Partners. Kami siap berdiri di depan untuk membela hak-hak Anda,” tegasnya.

Selain memberikan pendampingan hukum, pihaknya juga membentuk tim khusus bernama TRC Sahabat PPA HAM And Partners yang difokuskan untuk membantu korban kekerasan seksual anak, termasuk mereka yang masih takut menyampaikan laporan.

Baca Juga  Perkuat Akses dan Ekonomi, Wagub Kaltim Kunjungi Sejumlah Titik Infrastruktur di Berau

Tim tersebut, kata Hamzar, akan bergerak dalam pendampingan hukum, perlindungan hak korban, hingga penguatan psikologis bagi anak-anak yang terdampak.

“Kami berkomitmen mengawal kasus-kasus serupa yang akan kami bingkai melalui tim TRC Sahabat PPA HAM And Partners. Kami ingin memastikan tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan anak untuk lolos dari jeratan hukum,” pungkasnya.

Saat ini, proses penyelidikan masih terus berlangsung dan aparat kepolisian melakukan pengembangan guna memastikan seluruh fakta dalam kasus tersebut terungkap secara menyeluruh. (*)

banner 728x90
SMSI