BERAU – Tidak berjalan optimal pelaksanaan sejumlah peraturan daerah (Perda), khususnya yang berkaitan dengan ketenagakerjaan disorot Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Berau, Dedy Okto Nooryanto.
Ia meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Berau untuk lebih aktif melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada perusahaan-perusahaan di Berau.
Menurutnya, masih terdapat pelaku usaha yang belum memahami secara menyeluruh isi dan tujuan Perda. Padahal, regulasi tersebut lahir dari aspirasi masyarakat yang kemudian diformalkan menjadi kebijakan daerah demi melindungi kepentingan warga lokal.
“Perda itu dibuat untuk masyarakat Kabupaten Berau. Karena itu, Disnakertrans harus memastikan seluruh perusahaan benar-benar memahami dan menjalankannya,” ujar Dedy.
Ia menegaskan bahwa Perda bukan sekadar aturan administratif, melainkan perangkat hukum yang menjamin hak-hak masyarakat, terutama tenaga kerja lokal. Jika pemahaman perusahaan terhadap regulasi masih minim, maka implementasinya pun tidak akan berjalan maksimal.
“Kalau perusahaan tidak mengetahui atau tidak memahami isi Perda, tentu masyarakat yang akan dirugikan. Ini yang harus kita cegah dengan sosialisasi yang lebih intensif dan berkelanjutan,” tegasnya.
Dedy juga menyinggung masih adanya ketidaksesuaian antara kebutuhan tenaga kerja lokal dengan kebijakan perekrutan di sejumlah perusahaan. Ia menilai persoalan tersebut dapat diminimalisir apabila Perda disosialisasikan secara masif dan diikuti pengawasan yang konsisten.
“Kita terbuka terhadap investasi, tetapi investasi juga harus selaras dengan kepentingan masyarakat daerah. Perda menjadi payung hukumnya, tinggal bagaimana pelaksanaannya diawasi dengan baik,” jelasnya.
Lebih jauh, ia berharap Disnakertrans tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga menjadi penghubung komunikasi antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat. Dengan koordinasi yang baik, setiap kebijakan dapat dipahami dan dilaksanakan bersama.
“Ke depan tidak boleh ada lagi alasan melanggar aturan karena tidak tahu. Sosialisasi adalah kunci agar semuanya jelas sejak awal,” katanya.
Ia menambahkan, DPRD Berau siap mendukung penguatan implementasi Perda melalui koordinasi lintas sektor serta evaluasi berkala.
“Jika semua pihak menjalankan perannya secara konsisten, saya optimistis tujuan Perda untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Berau dapat benar-benar terwujud,” pungkasnya. (ADV)











