gubernurkaltim
wakilgubernurkaltim
banner 728x250

Pelecehan Seksual Anak di Berau Disorot, Kohati HMI Minta Negara Benahi Sistem Perlindungan

banner 728x250

BERAU –  Dugaan pelecehan seksual terhadap seorang anak penyandang disabilitas di Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, menuai perhatian serius dari Korps HMI-Wati (Kohati) Badko HMI Kalimantan Timur-Kalimantan Utara.

Kasus yang diduga melibatkan seorang pengajar keagamaan sekaligus tenaga pendidik itu dinilai sebagai alarm keras bagi sistem perlindungan anak di lingkungan pendidikan.

Kohati menilai peristiwa tersebut menunjukkan bahwa ruang yang selama ini dianggap aman bagi anak-anak ternyata masih menyimpan celah kekerasan, terutama bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas.

Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melalui SIMFONI PPA mencatat pelecehan seksual terhadap anak masih menjadi kasus dominan di Indonesia.

Anak perempuan dan penyandang disabilitas disebut menghadapi risiko lebih besar akibat minimnya akses perlindungan, hambatan komunikasi, serta lemahnya pengawasan yang inklusif.

Bidang Kajian dan Advokasi Kohati Badko HMI Kaltim-Kaltara, Adia Lestari, menegaskan bahwa kasus kekerasan seksual terhadap anak tidak boleh lagi dipandang sebagai persoalan biasa.

“Kasus ini menunjukkan bahwa ruang yang selama ini dianggap aman bagi anak ternyata belum sepenuhnya memberikan perlindungan,” ujar Adia, Selasa (12/5/2026).

Ia menilai, ketika dugaan pelaku berasal dari lingkungan pendidik, maka persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan individu, tetapi juga menyangkut lemahnya sistem pengawasan lembaga pendidikan.

“Kita bukan hanya menanyakan kepada individu terduga pelaku, tapi juga lemahnya sistem pengawasan dan perlindungan terhadap anak berkebutuhan khusus,” tegasnya.

Menurut Adia, negara dan institusi pendidikan seharusnya tidak hanya hadir setelah kasus mencuat ke publik. Ia menekankan perlunya langkah konkret yang benar-benar berpihak kepada korban, mulai dari pengawasan hingga mekanisme pelaporan yang aman.

“Harus ada langkah konkret berupa pengawasan, edukasi, mekanisme pelaporan yang aman, serta keberpihakan penuh terhadap korban. Jangan sampai korban terus bertambah karena kelalaian sistem,” katanya.

Baca Juga  OTT Wakil Menteri Ketenagakerjaan, KPK Sita Uang, Puluhan Mobil, dan Motor Ducati

Atas dugaan kasus tersebut, Kohati Badko HMI Kaltim-Kaltara mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut perkara secara transparan dan memberikan hukuman maksimal apabila pelaku terbukti bersalah.

Mereka juga meminta Dinas Pendidikan dan instansi terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan tenaga pendidik serta keamanan lingkungan sekolah, khususnya bagi anak berkebutuhan khusus.

Selain itu, Kohati mendorong adanya pendampingan psikologis, hukum, dan sosial secara maksimal terhadap korban dengan pendekatan yang ramah anak dan ramah disabilitas. Pemerintah daerah juga diminta membangun sistem pelaporan yang aman, inklusif, dan mudah diakses korban kekerasan seksual.

Kohati turut mengajak masyarakat untuk berhenti menyalahkan korban dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak maupun kelompok rentan lainnya.

“Tingginya angka kekerasan seksual terhadap anak adalah bukti bahwa perlindungan terhadap kelompok rentan masih lemah. Negara dan institusi pendidikan harus bertanggung jawab menghadirkan ruang aman bagi setiap anak,” tandasnya. (*)

banner 728x90
SMSI