gubernurkaltim
wakilgubernurkaltim
banner 728x250

Usul Akses Drainase per 20 Meter, Sumadi: Jangan Tunggu Banjir Baru Bertindak

Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi (KB)
banner 728x250

BERAU – Persoalan banjir yang terus berulang di sejumlah titik di Kabupaten Berau kembali menjadi sorotan. Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, menilai tingginya curah hujan bukan satu-satunya penyebab genangan, melainkan juga karena lemahnya perawatan sistem drainase.

Ia menegaskan, sedimentasi di dalam gorong-gorong menjadi faktor utama yang membuat air meluap hingga ke badan jalan dan permukiman warga.

“Bukan hanya soal hujan deras, tapi bagaimana kondisi drainase kita. Sedimentasi di gorong-gorong itu yang paling dominan menyebabkan air meluap,” kata Sumadi.

Menurutnya, karakter tanah di Berau yang cenderung keras membuat endapan di saluran air semakin sulit dibersihkan. Material tanah yang masuk akan mengendap dan perlahan menutup aliran.

“Rata-rata sedimen di Berau ini tanahnya keras. Kalau sudah masuk ke gorong-gorong, itu sulit sekali dibersihkan. Kalau dibiarkan, lama-lama penuh bahkan bisa lebih tinggi dari badan jalan,” ujarnya.

Akibatnya, saat hujan dengan intensitas tinggi turun, air tidak lagi mengalir lancar karena saluran tersumbat. Kondisi tersebut memicu genangan yang kerap mengganggu aktivitas masyarakat.

Sebagai solusi, Sumadi mengusulkan adanya titik akses atau lubang komunal di sepanjang jaringan gorong-gorong dengan jarak sekitar 20 meter. Akses tersebut nantinya difungsikan untuk memudahkan petugas melakukan pengerukan secara berkala.

“Satu-satunya cara yang bisa kita pertimbangkan adalah setiap 20 meter ada lubang komunal yang bisa dimasuki orang untuk menggali. Ini perlu kita kaji secara serius. Jangan sampai kita hanya bicara penanganan banjir, tapi tidak ada solusi konkret di lapangan,” tegasnya.

Ia menilai, langkah preventif jauh lebih efektif dibandingkan penanganan saat banjir sudah terjadi. Dengan sistem yang memungkinkan perawatan rutin, fungsi drainase dapat tetap optimal sepanjang tahun.

Baca Juga  Akses Legalitas Dibuka Lebar, Pemkab Berau Dorong UMKM Naik Kelas

Selain itu, ia juga mengingatkan agar hasil pengerukan tidak menimbulkan persoalan baru. Sedimen yang diangkat, kata dia, harus ditempatkan di lokasi yang aman dan tidak mengganggu lingkungan.

“Dibuangnya jangan sampai mengganggu lingkungan atau fasilitas umum. Kalau ada lubang bekas tambang yang bisa dimanfaatkan, ini bisa saling menguntungkan. Tinggal bagaimana pengaturannya,” jelasnya. (ADV) 

banner 728x90
SMSI