BERAU – Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina menyoroti masih banyaknya warga yang pindah dan menetap di wilayah perkampungan di Kabupaten Berau namun belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) setempat. Kondisi ini dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah agar administrasi kependudukan dapat tertata dengan baik.
Menurut Elita, perpindahan penduduk ke Berau, terutama ke wilayah perkampungan, cukup tinggi dalam beberapa tahun terakhir. Namun tidak sedikit warga pendatang yang belum mengurus perpindahan administrasi kependudukan sehingga masih menggunakan identitas dari daerah asal.
“Kami masih menemukan warga yang sudah lama tinggal di Berau, bahkan menetap di kampung-kampung, tetapi belum memiliki KTP Berau. Hal ini tentu menjadi persoalan dalam penataan administrasi kependudukan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, salah satu penyebab kondisi tersebut adalah minimnya pemahaman masyarakat terkait prosedur pengurusan perpindahan domisili. Selain itu, faktor jarak dan keterbatasan akses pelayanan di wilayah perkampungan juga menjadi kendala bagi sebagian warga.
“Banyak warga yang sebenarnya ingin mengurus KTP, tetapi terkendala informasi dan jarak. Apalagi bagi mereka yang tinggal di kampung-kampung yang cukup jauh dari pusat layanan administrasi kependudukan,” jelasnya.
Elita menegaskan bahwa kepemilikan KTP daerah tempat tinggal sangat penting, terutama untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik. Mulai dari layanan kesehatan, pendidikan, hingga program bantuan sosial dari pemerintah.
“Kalau mereka masih menggunakan KTP daerah asal, tentu akan menyulitkan ketika ingin mengurus berbagai keperluan administrasi di Berau. Karena itu penting bagi warga yang sudah menetap untuk segera mengurus perpindahan data kependudukan,” katanya.
Ia juga mendorong pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya warga pendatang yang tinggal di wilayah perkampungan.
“Perlu ada sosialisasi yang lebih masif agar masyarakat memahami pentingnya mengurus administrasi kependudukan setelah pindah domisili,” ungkapnya.
Selain itu, Elita juga berharap adanya peningkatan pelayanan jemput bola dari pemerintah agar masyarakat di wilayah terpencil dapat lebih mudah mengurus dokumen kependudukan.
“Kami berharap dinas terkait bisa lebih aktif melakukan pelayanan langsung ke kampung-kampung. Dengan begitu masyarakat tidak perlu datang jauh ke kota hanya untuk mengurus KTP,” tegasnya.
Sebagai lembaga legislatif, DPRD Berau melalui Komisi I akan terus mendorong pemerintah daerah untuk memastikan seluruh warga yang tinggal di wilayah Berau memiliki dokumen kependudukan yang jelas dan tertib secara administrasi.
“Penataan administrasi kependudukan ini penting agar data penduduk di Berau lebih akurat dan masyarakat juga lebih mudah mendapatkan pelayanan,” pungkasnya. (ADV)











