BERAU – Meningkatnya kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Berau mendapat sorotan tajam dari Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto. Ia menyebut kondisi ini sudah berada pada level darurat sosial yang tidak bisa lagi dianggap sebagai persoalan biasa.
Subroto menegaskan bahwa situasi ini membutuhkan respons cepat dan terpadu dari pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum, terutama dalam memperkuat perlindungan terhadap anak-anak.
“Ini sangat mengkhawatirkan. Anak-anak yang seharusnya dilindungi justru menjadi korban,” ungkapnya.
Ia berpandangan bahwa penanganan kasus tidak boleh berhenti pada penindakan hukum terhadap pelaku semata. Lebih dari itu, perlu dibangun sistem pencegahan yang kuat dan berkelanjutan, dimulai dari lingkungan terkecil seperti keluarga, hingga ke sekolah dan masyarakat luas.
Menurutnya, edukasi mengenai perlindungan diri harus diberikan sejak dini agar anak memiliki pemahaman dan keberanian untuk melindungi dirinya. Di sisi lain, peran orang tua juga dinilai krusial dalam mengawasi serta menjalin komunikasi terbuka dengan anak.
“Orang tua harus lebih peka. Bangun komunikasi yang terbuka supaya setiap perubahan atau tanda-tanda bisa segera dikenali,” jelasnya.
Selain pencegahan, Subroto juga menekankan pentingnya kehadiran negara dalam mendampingi korban. Ia meminta agar instansi terkait memperkuat layanan pendampingan, baik dari sisi psikologis maupun bantuan hukum, sehingga korban tidak merasa sendirian dalam menghadapi trauma.
“Pendampingan itu sangat penting. Korban harus merasa dilindungi dan didukung,” tegasnya.
Tak kalah penting, ia juga mendesak aparat penegak hukum untuk menjatuhkan sanksi tegas kepada para pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Langkah ini dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat luas.
“Ini tanggung jawab kita bersama. Anak-anak harus tumbuh dalam lingkungan yang aman dan terlindungi,” tutupnya. (ADV)











