BERAU – DPRD Kabupaten Berau menyoroti masih adanya lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang beroperasi tanpa izin resmi. Kondisi ini dinilai perlu segera ditangani agar penyelenggaraan pendidikan dasar di daerah tersebut dapat berjalan lebih tertib dan berkualitas.
Anggota DPRD Berau, Ratna mengungkapkan bahwa temuan tersebut mencuat dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pemerintah daerah. Ia menilai persoalan legalitas tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi menimbulkan dampak di kemudian hari.
“Dari pembahasan LKPJ kemarin, kami masih menemukan ada PAUD yang belum memiliki izin. Ini harus segera diselesaikan agar tidak menimbulkan persoalan ke depan,” ujarnya.
Menurutnya, aspek perizinan menjadi fondasi penting dalam menjamin mutu pendidikan. Lembaga yang belum mengantongi izin resmi berpotensi belum memenuhi sejumlah standar, baik dari sisi tenaga pengajar, kurikulum, hingga kelayakan sarana dan prasarana.
“Kalau belum berizin, tentu ada aspek yang belum terpenuhi. Ini yang harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah,” tegasnya.
Selain mendorong penertiban administrasi, Ratna juga menyoroti perlunya peningkatan fasilitas pendidikan. Ia menyebut minat masyarakat terhadap PAUD di Berau terus meningkat dari tahun ke tahun, sehingga harus diimbangi dengan kesiapan infrastruktur yang memadai.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan, tingkat partisipasi anak usia dini di Berau telah mencapai 96,84 persen, dengan jumlah peserta didik sekitar 13 ribu anak. Angka tersebut menunjukkan tingginya kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan sejak dini.
“Minat masyarakat sudah tinggi. Anak-anak sudah banyak yang ingin belajar, jadi fasilitasnya juga harus memadai,” jelasnya.
Ia menambahkan, kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh jumlah peserta didik, tetapi juga oleh kesiapan sistem pendukung, termasuk sarana belajar yang layak dan tenaga pendidik yang kompeten.
Ratna juga menekankan pentingnya peran PAUD sebagai fondasi awal dalam membentuk kesiapan belajar anak sebelum melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya.
“Anak yang pernah PAUD tentu lebih siap dibandingkan yang tidak. Ini harus menjadi perhatian bersama,” katanya.
Meski kewenangan pengaturan tidak sepenuhnya berada di daerah, ia tetap mendorong adanya kebijakan yang lebih tegas untuk memperkuat peran PAUD dalam sistem pendidikan.
“Kalau memang dianggap penting, sebaiknya bisa diatur dalam kebijakan yang jelas supaya penerapannya merata,” pungkasnya.(ADV)











