BERAU – Persoalan batas wilayah antara Kabupaten Berau dan Kabupaten Kutai Timur kini memasuki fase penentuan di tingkat pemerintah pusat. Seluruh dokumen administrasi dilaporkan telah diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), namun DPRD Berau mengingatkan agar proses tersebut tidak dibiarkan berjalan tanpa pengawalan.
Anggota Komisi I DPRD Berau, Thamrin, menegaskan bahwa saat ini kewenangan penyelesaian sudah sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat. Dengan demikian, ruang penyelesaian di tingkat kabupaten maupun provinsi dinilai telah tertutup secara teknis.
“Kalau seluruh dokumen sudah berada di Kemendagri, artinya prosesnya memang sudah sampai pada tahap akhir di pusat. Di tingkat bupati maupun gubernur sudah tidak ada lagi ruang penyelesaian. Tapi jangan sampai file itu hanya tersimpan tanpa ada tindak lanjut,” ujarnya.
Meski demikian, Thamrin menekankan bahwa penyerahan dokumen bukanlah akhir dari proses. Ia meminta Pemerintah Kabupaten Berau tetap aktif mengawal perkembangan di pusat agar tidak terjadi stagnasi birokrasi.
Menurutnya, salah satu langkah konkret yang bisa dilakukan adalah dengan membentuk tim khusus atau menunjuk perwakilan daerah untuk secara rutin berkoordinasi dengan pihak kementerian. Upaya ini dinilai penting guna memastikan setiap tahapan berjalan sesuai rencana dan mengantisipasi kendala administratif yang bisa muncul sewaktu-waktu.
“Kalau tidak ada komunikasi yang intens, kita khawatir proses ini bisa berjalan lambat seperti pengalaman sebelumnya. Ini yang harus diantisipasi sejak sekarang,” tegasnya.
Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa kejelasan batas wilayah memiliki dampak strategis, terutama terkait rencana pemekaran daerah di masa mendatang. Kepastian batas administratif menjadi salah satu syarat utama yang tidak bisa ditawar dalam proses tersebut.
“Dulu salah satu kendala dalam pembahasan pemekaran adalah belum adanya kepastian batas wilayah. Ini yang harus segera kita tuntaskan agar tidak lagi menjadi penghalang,” jelasnya.
Urgensi penyelesaian batas wilayah ini semakin meningkat seiring adanya wacana nasional terkait kemungkinan pencabutan moratorium pemekaran daerah. DPRD Berau berharap, ketika kebijakan tersebut dibuka kembali, seluruh persoalan administratif termasuk batas wilayah sudah rampung.
“Jika sudah dilakukan Kabupaten Berau dapat lebih siap dalam menghadapi peluang pemekaran tanpa terhambat persoalan lama yang belum terselesaikan,” tandasnya. (ADV)











