gubernurkaltim
wakilgubernurkaltim
banner 728x250

Libatkan OPD, Diskominfo Berau Perkuat Standar Layanan Publik agar Lebih Adaptif

banner 728x250

BERAU – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Berau terus melakukan pembenahan kualitas pelayanan publik dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Salah satu upaya yang dilakukan yakni melalui Forum Konsultasi Publik Tahun 2026 sebagai wadah mengevaluasi sekaligus menyempurnakan standar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Diskominfo Berau, Selasa (7/7/2026), diikuti perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau. Forum tersebut menjadi ruang diskusi untuk menghimpun saran dan masukan terhadap standar pelayanan yang telah disusun oleh Diskominfo.

Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi, mengatakan penyusunan standar pelayanan tidak dapat dilakukan secara sepihak. Menurutnya, keterlibatan OPD dan para pemangku kepentingan diperlukan agar layanan yang diberikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan pengguna.

“Forum ini kami manfaatkan untuk mendengar berbagai masukan terhadap standar pelayanan yang telah disusun. Evaluasi dari para pemangku kepentingan menjadi bekal bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan agar semakin efektif, terbuka, dan sesuai dengan harapan masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, standar pelayanan memiliki peran penting sebagai acuan dalam penyelenggaraan layanan publik. Melalui standar tersebut, masyarakat dapat mengetahui secara jelas prosedur, persyaratan, jangka waktu penyelesaian, hingga mekanisme penyampaian pengaduan.

Menurut Didi, keberadaan standar pelayanan juga menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian dan kemudahan akses bagi masyarakat maupun perangkat daerah yang memanfaatkan layanan Diskominfo.

Dalam pelaksanaan forum, masing-masing bidang di lingkungan Diskominfo memaparkan jenis layanan yang menjadi tanggung jawabnya. Paparan tersebut meliputi alur pelayanan, persyaratan administrasi, waktu penyelesaian, hingga mekanisme penanganan keluhan sebagai bagian dari transparansi pelayanan publik.

Didi menilai kolaborasi lintas perangkat daerah menjadi faktor penting dalam menghasilkan standar pelayanan yang lebih komprehensif. Berbagai perspektif yang muncul selama diskusi diharapkan mampu menjadi dasar penyempurnaan pelayanan di masa mendatang.

Baca Juga  DPRD Berau Minta Pemda Gelar Operasi Pasar Jelang Lebaran

“Kami ingin perbaikan pelayanan dilakukan secara berkelanjutan. Dengan adanya kolaborasi dan masukan dari berbagai pihak, standar pelayanan yang kami terapkan akan semakin relevan, adaptif terhadap perkembangan teknologi, dan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” tutupnya. (ADV/10) 

banner 728x90
SMSI