BERAU – Akses masyarakat terhadap informasi pemerintahan di Kabupaten Berau diproyeksikan semakin sederhana. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) tengah menyiapkan pengembangan aplikasi Rapun sebagai platform yang menghimpun berbagai informasi dari perangkat daerah dalam satu sistem.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah membangun pola penyampaian informasi yang lebih terintegrasi. Nantinya, masyarakat tidak perlu membuka satu per satu kanal milik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ketika ingin mengetahui program, kegiatan maupun informasi pelayanan pemerintahan.
Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi, mengatakan Rapun dirancang untuk menjadi pintu masuk informasi pemerintahan daerah. Sebanyak 43 OPD hingga perangkat di tingkat kecamatan nantinya diarahkan untuk terhubung dalam platform tersebut.
“Konsepnya adalah menyederhanakan akses informasi masyarakat. Berbagai informasi yang selama ini tersebar di masing-masing perangkat daerah nantinya dapat ditemukan melalui satu platform,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pengembangan aplikasi tersebut masih berproses dan saat ini memasuki tahapan lelang. Diskominfo menargetkan proses pengembangan dapat berjalan sesuai jadwal sehingga Rapun sudah dapat dimanfaatkan sebelum akhir 2026.
Menurut Didi, integrasi diperlukan karena pola penyebaran informasi antarlembaga selama ini masih berjalan melalui kanal masing-masing. Kondisi itu membuat masyarakat harus mengetahui terlebih dahulu sumber informasi atau situs OPD tertentu ketika hendak mencari informasi pemerintahan.
Melalui Rapun, pola tersebut diharapkan berubah menjadi lebih terpusat sekaligus memudahkan perangkat daerah dalam menyampaikan informasi kepada publik.
“Kami melihat ada kebutuhan untuk membuat sistem yang lebih terpusat. Masyarakat cukup mengakses Rapun untuk mendapatkan informasi dari berbagai perangkat daerah, sehingga pencarian informasi menjadi lebih praktis,” katanya.
Selain menyediakan informasi pemerintahan, Rapun juga dipersiapkan sebagai kanal komunikasi antara masyarakat dan pemerintah. Salah satu fitur yang akan dikembangkan adalah pengaduan publik, yang memungkinkan warga menyampaikan laporan, kritik maupun saran secara langsung melalui aplikasi.
Setiap pengaduan yang masuk nantinya akan diteruskan kepada OPD yang memiliki kewenangan untuk menindaklanjutinya.
“Rapun tidak hanya kami arahkan sebagai tempat membaca informasi. Masyarakat juga nantinya bisa menyampaikan laporan atau masukan, kemudian sistem akan membantu mengarahkan pengaduan tersebut kepada OPD yang berkaitan,” jelasnya.
Untuk menjaga agar informasi di dalam aplikasi tetap diperbarui, masing-masing OPD akan menyiapkan operator. Petugas tersebut bertanggung jawab mengelola konten dan memperbarui informasi sesuai kegiatan maupun program perangkat daerah.
Didi berharap keberadaan Rapun nantinya mampu membangun komunikasi pemerintahan yang lebih terbuka, cepat dan terkoordinasi. Dengan keterlibatan seluruh OPD, platform tersebut diharapkan tidak hanya menjadi pusat informasi, tetapi juga menjadi salah satu sarana memperkuat hubungan pemerintah dengan masyarakat.
“Setiap perangkat daerah nantinya punya peran dalam menjaga informasi tetap aktual. Jadi ketika ada program, kegiatan atau informasi terbaru, masyarakat bisa memperoleh pembaruan melalui sistem yang sama,” pungkasnya. (ADV/49)











