gubernurkaltim
wakilgubernurkaltim
banner 728x250

Mahasiswa Kepung Kantor Gubernur Kaltim, Tujuh Tuntutan Disuarakan dalam Aksi Geram

Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud sata menemui Masa aksi di Kantor Gubernur (ist)
banner 728x250

SAMARINDA – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Menggugat (Geram) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Senin (23/2/2026). Mereka datang dengan membawa tujuh tuntutan yang ditujukan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Sejak sekitar pukul 14.40 Wita, massa mulai memadati gerbang kantor gubernur di Jalan Gajah Mada. Aksi diwarnai orasi bergantian, pengibaran bendera organisasi, pembentangan spanduk, hingga pembakaran ban. Sempat terjadi pemblokiran jalan sebelum massa akhirnya diarahkan masuk ke halaman kantor untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.

Koordinator lapangan aksi, Angga, menyatakan bahwa fokus utama tuntutan mereka adalah evaluasi program Gratispol yang dinilai belum berjalan merata. Ia menilai pemerintah gencar mempromosikan program tersebut sebagai pendidikan gratis, namun implementasinya di lapangan masih menyisakan persoalan.

“Banyak mahasiswa yang sudah mendaftar tetapi tidak masuk daftar penerima. Bahkan ada yang harus menalangi biaya kuliah terlebih dahulu. Ini menimbulkan tanda tanya besar soal komitmen pemerintah,” ujarnya.

Selain mendesak pemerataan Gratispol, mahasiswa juga menuntut tindak lanjut kerusakan ekologis di Kaltim, pemerataan pembangunan infrastruktur, penghentian praktik politik dinasti, perlindungan hak buruh dan masyarakat adat, jaminan kebebasan berekspresi, serta transparansi APBD.

Menjelang sore, massa akhirnya ditemui langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud. Dalam dialog terbuka, ia menyatakan menerima dan menyepakati seluruh tuntutan mahasiswa.

“Saya menerima dan menyetujui seluruh tuntutan yang disampaikan. Kita sepakat untuk melakukan evaluasi,” tegasnya di hadapan massa aksi.

Rudy kemudian memaparkan capaian program Gratispol. Pada 2025, sebanyak 24.000 mahasiswa telah difasilitasi, dan pada 2026 ditargetkan meningkat hingga 158.981 penerima. Program ini diperuntukkan bagi mahasiswa ber-KTP Kaltim yang telah berdomisili minimal tiga tahun, dari jenjang S1 hingga S3.

Baca Juga  HMI Badko Kaltim-Kaltara Gelar Aksi Damai di Depan Mapolda Kaltim, Tuntut Usut Tuntas Insiden Pembakaran Kader

Ia menjelaskan bahwa penyaluran bantuan dilakukan langsung ke 52 perguruan tinggi negeri dan swasta, sementara proses verifikasi menjadi kewenangan kampus masing-masing. Besaran bantuan disesuaikan dengan program studi, dengan batas maksimal tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.

Meski anggaran daerah mengalami penyesuaian signifikan, Rudy menegaskan sektor pendidikan tetap menjadi prioritas utama pemerintah provinsi.

“Pendidikan adalah kunci memutus rantai kemiskinan, sehingga tetap kami utamakan,” pungkasnya. (*)

banner 728x90
SMSI