SAMARINDA — Polemik terkait dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang menyeret Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud terus menjadi perhatian luas di Publik. Kritik publik kian tajam, terutama menyangkut kebijakan pemerintah daerah serta dugaan keterlibatan keluarga dalam struktur kekuasaan.
Situasi ini memicu gelombang aksi massa. Demonstrasi besar yang berlangsung pada 21 April dan 4 Mei 2026 di memperlihatkan meningkatnya ketidakpuasan masyarakat. Ribuan orang turun ke jalan, menuntut perbaikan tata kelola pemerintahan sekaligus mendesak penghentian praktik yang dinilai mencederai prinsip transparansi. Isu nepotisme pun mencuat, terutama terkait penempatan kerabat di posisi strategis dan hubungan dengan kelompok tertentu.
Sekretaris Perisai Demokrasi Bangsa (PDB) Kaltim, Yusril Rosyid, menilai persoalan ini tidak bisa dipandang ringan. Menurutnya, dampak dugaan KKN menyentuh langsung kualitas demokrasi di daerah.
“Dugaan KKN yang timbul saat ini membuat banyak hal terganggu. Dari ketahanan demokrasi sampai kepada stabilitas politik. Sehingga urusan pemerintahan ini jangan sampai hanya menguntungkan satu pihak saja,” ujarnya, Senin (5/5/2026).
Ia menekankan bahwa legitimasi kepemimpinan tidak cukup hanya berasal dari kemenangan dalam pemilu, tetapi juga dari konsistensi dalam menjalankan prinsip akuntabilitas dan integritas.
“Ya kalau memang posisinya hari ini terpilih secara sah melalui pemilu maka jalankan seluruh tugas dan fungsi sesuai dengan apa yang sudah di atur, jangan sampai merusak demokrasi masyarakat Kaltim,” katanya.
Terkait pandangan gubernur soal keterlibatan keluarga yang dianggap sah selama mengikuti prosedur, Yusril mengingatkan bahwa aspek etika tetap harus menjadi perhatian utama.
“Bukan tentang pelanggaran yang hari ini belum terlihat, tapi dampak jangka panjang dari pada keterlibatan keluarga ini yang akan merusak demokrasi kita sehingga stabilitas politiknya menjadi buruk,” tegasnya.
Ia juga mendorong untuk mengambil langkah konkret melalui investigasi terbuka. Transparansi, menurutnya, menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik yang mulai tergerus.
“Permasalahan ini juga sudah kita saksikan bersama dalam aksi Jilid 2 di Kantor DPRD Kaltim dan kita ketahui ada 6 fraksi yang sepakat untuk melakukan paripurna Pansus Hak Angket, ini untuk mencegah adanya hal hal yang tidak baik terjadi di pemerintah daerah,” jelasnya.
Yusril pun mengapresiasi keputusan DPRD yang menggulirkan hak angket sebagai bentuk respons terhadap tuntutan masyarakat.
“Saya sangat puas dan merasa lega karena DPRD Provinsi telah sepakat untuk menggulirkan Hak Angket ini guna menanggapi keresahan masyarakat yang ada tapi hal ini harus di kawal,” pungkasnya. (*)











