gubernurkaltim
wakilgubernurkaltim
banner 728x250

Target Rampung Tahun Ini, DPRD Berau Dorong Penataan Ulang Tata Ruang Lebih Tegas

Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P Mangunsong (KB)
banner 728x250

BERAU— DPRD Berau menaruh perhatian besar terhadap percepatan penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang dinilai krusial dalam menentukan arah pembangunan daerah ke depan. Dokumen tersebut menjadi prioritas karena masih ditemukannya persoalan tumpang tindih pemanfaatan lahan di sejumlah wilayah.

Pembahasan RTRW sendiri telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun berjalan. Namun, DPRD menilai penyusunannya perlu dipacu mengingat dampaknya yang luas terhadap berbagai sektor pembangunan.

Salah satu anggota DPRD Berau menegaskan bahwa kejelasan tata ruang menjadi fondasi utama dalam menciptakan pembangunan yang tertib dan berkelanjutan. Selama ini, pengaturan zonasi di Berau dinilai belum sepenuhnya optimal, sehingga berpotensi menimbulkan konflik pemanfaatan lahan.

“Penataan ruang ini harus tegas. Harus jelas mana kawasan permukiman, pertambangan, pergudangan hingga aktivitas bongkar muat. Selama ini masih ada yang tumpang tindih, sehingga perlu dilakukan penataan ulang,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tanpa kejelasan zonasi, berbagai aktivitas seperti industri, permukiman, dan usaha bisa saling berbenturan di lapangan. Kondisi ini tidak hanya menghambat investasi, tetapi juga berisiko menimbulkan konflik sosial di masyarakat.

Meski menjadi prioritas, penyusunan RTRW diakui bukan proses yang sederhana. Pemerintah daerah harus melalui berbagai tahapan, mulai dari kajian teknis hingga konsultasi dan sinkronisasi dengan pemerintah provinsi serta kementerian terkait.

“Prosesnya memang panjang karena harus melalui beberapa tahapan dan penyesuaian dengan aturan di atasnya. Itu sebabnya pembahasan RTRW sering memakan waktu,” jelasnya.

Saat ini, penyusunan RTRW telah memasuki tahap awal, termasuk pengumpulan dan identifikasi materi yang akan diperbarui. DPRD pun menargetkan pembahasan dapat diselesaikan dalam tahun ini, meskipun kemungkinan berlangsung hingga akhir tahun.

“Target kami tetap tahun ini bisa rampung, walaupun mungkin sampai akhir tahun karena harus bolak-balik koordinasi ke provinsi dan kementerian,” katanya.

Baca Juga  DPRD Berau Dorong Aktivasi Kargo Udara untuk Percepatan Ekspor Daerah

Selain itu, DPRD juga menyoroti pentingnya kepastian status wilayah kampung dalam RTRW. Ke depan, tidak boleh lagi ada kawasan permukiman masyarakat yang berada di dalam area perusahaan.

“Semua kampung harus jelas ditetapkan sebagai kawasan permukiman agar masyarakat memiliki kepastian hukum,” tegasnya.

DPRD Berau berharap, melalui pembaruan RTRW ini, tata ruang daerah dapat lebih berpihak kepada masyarakat serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan secara nyata dan berkelanjutan. (ADV) 

banner 728x90
SMSI